Aktifis mahasiswa yang menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di pintu masuk tengah kompleks Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. TEMPO/SUPRIYANTHO KHAFID
TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan industri dikhawatirkan bakal memukul daya saing produk lokal. Akibatnya, produk impor bakal membanjiri pasar.
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Franky Sibarani, mengatakan menurunnya daya saing mengakibatkan Indonesia akan diserbu oleh produk impor. Industri yang akan terkena dampaknya adalah industri padat karya, seperti makanan, minuman, kosmetik, elektronika, tekstil, dan keramik.
Untuk itu, Ketua Gabungan Elektronika Indonesia, Ali Soeyitno, meminta pemerintah menunda kenaikan tarif dasar listrik. Dia menyatakan, jika pemerintah tak mendorong industri nasional, dia khawatir neraca perdagangan akan kembali defisit karena membanjirnya impor.
Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk empat kelompok pelanggan mulai awal tahun depan. Kebijakan itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas. Kelompok lain yang terkena adalah golongan bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA.
Kenaikan tarif ini ditolak oleh sejumlah pengusaha. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tekstil Indonesia, Ade Sudrajat, kenaikan tarif dasar listrik sekitar 38,9 persen itu akan menyebabkan industri tekstil merugi. Akibatnya, 400 ribu buruh terancam dipecat.
Penyesuaian tarif dasar listrik yang rencananya diberlakukan tahun depan itu, kata Ade, akan mendongkrak biaya produksi. Ongkos listrik selama ini dikalkulasi memakan porsi sekitar 20 persen dari seluruh biaya produksi.
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
6 hari lalu
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka