TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan pemerintah harus berusaha mengurangi impor untuk mencegah terjadinya krisis. "Setiap kita tumbuh di atas 6 persen, itu ternyata kita impor sangat besar karena untuk memenuhi pertumbuhan itu tidak mampu ditopang produk dalam negeri," katanya dalam acara Mandiri Investment Forum, Senin, 11 November 2013.
Menurut Dahlan, gerakan industrialisasi domestik harus kembali didukung. Dengan begitu, pertumbuhan dalam negeri tidak harus selalu ditopang dari impor. "Karena itu, harus ada gerakan kembali menjadi industri, pertumbuhan kita tidak bisa terus tinggi kalau terus impor," katanya.
Untuk mengurangi impor, ia melanjutkan, adalah dengan membuat produk dalam negeri sendiri yang selama ini diimpor. Misalnya, suku cadang otomotif dan buah impor yang bisa dihasilkan di dalam negeri. "Itu harus kita buat, bisa dengan bangun perkebunan-perkebunan besar," ucapnya.
Ia mengklaim tengah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak guna merealisasikan hal tersebut. "Kita lagi berbicara dengan investor besar," ucap dia.
Mengenai pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, Dahlan menegaskan, pertumbuhan itu hanya sekadar angka statistik saja. Menurut dia, pertumbuhan di berbagai daerah dan industri tidak akan seluruhnya berada di kisaran tersebut. "Ada yang bisa tumbuh di atas 10 persen ada juga yang minus," ucapnya.
RIRIN AGUSTIA
Berita terpopuler
4 Bulan Terakhir, RI Cicil Utang RP 237 Triliun
Kinerja UKM di 2014 Tergantung Ekonomi dan Politik
Sentimen Asing Bakal Mengerek IHSG
Bunga Kredit Bank Masih Tinggi, UKM Sulit Bergerak
Atasi Kebocoran Gas, Total Datangkan Tim Asing
Rupiah Cenderung Melemah
DPR MintaTelkomvision Tak Dijual, Dahlan Pasrah
Berita terkait
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
13 jam lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
16 jam lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
1 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
2 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
2 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
4 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
5 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
6 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya