Ini Jenis Barang yang Tidak Dikenakan PPnBM  

Reporter

Rabu, 28 Agustus 2013 13:04 WIB

Menteri Keuangan Chatib. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membebaskan pajak sejumlah komoditas yang tak lagi dianggap mewah. Pembebasan pajak itu akan diatur dalam peraturan menteri keuangan yang baru. Menurut Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri, dengan peraturan tersebut, harga barang akan lebih terjangkau dan pasar lebih bergairah.

"Dengan tidak adanya PPnBM, akan lebih menarik investasi di bidang itu dan meningkatkan kinerja produk domestik dalam rangka bersaing dengan produk impor ilegal," kata Chatib dalam konferensi pers tentang paket kebijakan ekonomi di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2013.

Beberapa jenis barang yang tidak lagi dikenakan PPnBM antara lain peralatan rumah tangga dengan batasan harga di bawah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, pesawat penerima siaran televisi dengan batasan harga dan ukuran di bawah Rp 10 juta dan 40 inci.

Selain itu, lemari pendingin dengan batasan harga di bawah Rp 10 juta, mesin pengatur suhu udara dengan batasan harga di bawah Rp 8 juta, pemanas air dan mesin cuci dengan batasan harga di bawah Rp 5 juta, dan proyektor serta produk saniter dengan batasan harga di bawah Rp 10 juta.

Selain akan menghapus, pemerintah juga akan meningkatkan pengenaan pajak terhadap barang mewah. Kebijakan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Terhangat:
Suap SKK Migas
| Konvensi Partai Demokrat | Pilkada Jatim

Berita Terkait

Dua Bulan Kerja Lurah Camat Terapkan Transparansi
Jokowi Akan Rotasi Camat-Lurah Lelang Desember

Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi

Demo Lurah Susan, Polisi Tak Mau Kecolongan

Berita terkait

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

4 jam lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

6 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

1 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

2 hari lalu

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

3 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya