Impor Mesin Domestik Sulit Ditekan

Reporter

Rabu, 22 Mei 2013 13:49 WIB

Pekerja tambang tradisional memasukan kandungan batu yang berisi kandungan logam Emas dan Perak pada mesin penghancur (glundungan) di Cikotok, Lebak, Banten, Rabu (26/4). Proses penghacuran material logam yang terdapat pada batu tersebut memakan waktu 7 sampai 12 jam untuk dapat melihat serbuk logam. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W Retraubun mengatakan ketergantungan industri mesin Indonesia khususnya mesin perkakas dan mesin pengerjaan logam pada produk impor tidak bisa ditekan. Hal ini disebabkan Indonesia masih belum mampu memproduksi jenis mesin ini.

"Bagaimana kita mau menekan impor kalau kita sendiri belum bisa bikin, mana mungkin kita menekan impor," katanya di pameran internasional mesin perkakas, pengerjaaan logam, MTT Expo di Kemayoran, Rabu, 22 Mei 2013.

Menurut dia, sebanyak 90 persen mesin di Indonesia masih diimpor. Indonesia banyak mengimpor mesin jenis ini dari Taiwan dan Jepang. Alex menilai Indonesia masih belum mampu memproduksi mesin perkakas dan mesin pengerjaan logam dalam waktu dekat.

"Masih jauh, Indonesia masih membutuhkan waktu agar bisa memproduksi sendiri mesin-mesin ini," katanya. Alex tidak mengelaborasi kapan Indonesia siap memproduksi mesin perkakas.

Alex menilai pemerintah harus memberikan insentif jika ingin mengembangkan industri barang modal. Pemberian insentif, bisa mempercepat pertumbuhan industri dalam negeri. Jika industri dalam negeri sudah siap, Alex yakin industri mesin Indonesia bisa ikut bersaing khususnya menghadapi pasar bebas ASEAN.

Seluruh kementerian terkait, kata Alex, kini tengah mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan pelaku industri agar bisa mengantisipasi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan dimulai pada 2015. "Semua kementerian tengah mempersiapkan bagaimana mengantisipasi MEE. Tahun ini semoga bisa selesai," katanya.

Untuk mendorong pengembangan industri mesin dalam negeri, hari ini diadakan pameran mesin perkakas dan pengerjaan logam (MTT Expo) di JaIan Expo, Kemayoran. Pameran berlangsung dari 22-25 Mei, mulai jam 10:30-18:30.

Sebanyak 25 negara turut serta dalam pameran ini. Pameran ini menyajikan mesin-mesin pengerjaan logam yang dibutuhkan industri perkapalan, kendaraan bermotor, perminyakan dan gas. Pameran ini juga menawarkan perkakas untuk membentuk logam menjadi komponen dan suku cadang industri elektronik.

"Pameran seperti ini akan mendorong orang datang. Kemudian investor akan datang melihat dan dari situ ia akan tergerak untuk datang berinvestasi di bidang industri ini," katanya.

ANANDA TERESIA

Topik terhangat:
PKS Vs KPK
| Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah

Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'

Kronologi Pemotongan 'Burung' oleh Gadis Bercadar

Gadis Bercadar Potong 'Burung' dengan Cutter

Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

12 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

15 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya