Bank Mutiara Diincar Sejumlah Investor

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Senin, 18 Februari 2013 20:19 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) C. Heru Budiargo mengatakan, ada sejumlah investor yang berminat membeli Bank Mutiara. "Ada nama-nama yang minat. Jumlahnya belum selesai. Nanti bulan Mei baru bisa lebih mengkerucut siapa saja yang taraf serius dan penuhi syarat," kata Heru di Gedung DPR, Senin 18 Februari 2013.

Sayang, dia enggan membocorkan nama-nama peminat eks Bank Century tersebut. "Bulan Mei dibuka, baru setelah itu dilanjutkan poses due diligence," katanya. Dia hanya memastikan beberapa calon-calon sudah mengutarakan minatnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 tentang LPS, divestasi saham pemerintah di Bank Mutiara mulai dilakukan tiga tahun sejak Pemerintah memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun pada 2008.

Proses penjualan pada 2011 dan 2012 tidak berhasil mendapat pembeli yang sesuai dengan keinginan Pemerintah. Ini mengingat syarat yang mengharuskan Bank Mutiara dilepas dengan harga minimum penjualan sebesar Rp 6,7 triliun sesuai dana talangan. Bulan lalu, LPS kembali membuka penjualan Bank Mutiara.

ANANDA PUTRI

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

12 Juli 2020

LPS Bisa Periksa Kesehatan Bank, Apa Bedanya dengan OJK?

LPS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap bank bermasalah sebelum mendapat kucuran dana, namun pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

12 Juli 2020

BRI: Likuiditas Terjaga di Level Ideal

Corsec BRI Amam Sukriyanto mengatakan penempatan dana LPS ke perbankan, ditujukan terhadap bank yang membutuhkan likuiditas.

Baca Selengkapnya

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

12 Juli 2020

Penempatan Dana LPS ke Bank Bermasalah, OJK: Sebagai Antisipasi

Terkait kewenangan baru LPS menempatkan dana pada bank yang memiliki masalah likuiditas, OJK menyebut sebagai antisipasi.

Baca Selengkapnya

Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

11 Juli 2020

Bos LPS Beberkan Alasan BI Tak Dilibatkan Selamatkan Bank Sakit

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah blak-blakan menjelaskan alasan tak dilibatkannya BI dalam menyelamatkan bank yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya

Kriteria Bank Berisiko Gagal yang Dapat Suntikan Dana Versi LPS

11 Juli 2020

Kriteria Bank Berisiko Gagal yang Dapat Suntikan Dana Versi LPS

LPS memaparkan sejumlah kriteria bank berisiko gagal untuk mendapatkan suntikan dana sekaligus syarat agunan yang disiapkan bank bermasalah tersebut.

Baca Selengkapnya

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank, Bukan Individu

10 Juli 2020

LPS: Penempatan Dana untuk Menolong Bank, Bukan Individu

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan bahwa penempatan dana bertujuan untuk menolong bank dari risiko gagal.

Baca Selengkapnya

LPS: Likuiditas Rp 128 T Jadi Bantalan Tangani Bank Bermasalah

10 Juli 2020

LPS: Likuiditas Rp 128 T Jadi Bantalan Tangani Bank Bermasalah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut total likuiditas yang dimiliki mencapai Rp 128 triliun cukup menjadi bantalan dalam menangani bank bermasalah

Baca Selengkapnya

LPS Dapat Tugas Baru, Selamatkan Bank Bermasalah

10 Juli 2020

LPS Dapat Tugas Baru, Selamatkan Bank Bermasalah

LPS mendapat tugas dari pemerintah menyelamatkan bank bermasalah.

Baca Selengkapnya

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

3 Juli 2020

Isu Penggabungan OJK ke BI, Komisi XI DPR: Belum Ada Permintaan

Eriko Sotarduga sedikit berkomentar soal isu penggabungan kembali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya