TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Perhubungan menyatakan satu atau dua dari 33 pilot yang dilarang terbang sudah boleh kembali bekerja. "Kemungkinan ada satu sampai dua pilot yang sudah terbang lagi," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Februari 2013.
Larangan terbang bagi pilot berlaku tidak lebih dari satu bulan. Namun, kata Bambang, lamanya larangan terbang tergantung jumlah jam yang dilanggar pilot. Ia mengatakan, ada pilot yang baru pertama kali menerima sanksi. "Kalau sudah dua kali, bisa enam bulan dilarang terbangnya," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, ada dua jenis larangan terbang. Pertama, pilot sama sekali tidak boleh terbang untuk sementara waktu jika melanggar aturan jam terbang. Kedua, pilot melanggar ketentuan operasional sehingga mendapat sanksi penurunan pangkat. Pilot tersebut masih boleh terbang. Sanksi jenis kedua pernah dialami pilot Batavia Air. "Kapten pilotnya di-grounded jadi first officer, tapi tetap boleh terbang," ujar Bambang.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan terbang kepada lebih dari 30 pilot maskapai nasional pada Januari. Para pilot dari satu maskapai nasional mendapat larangan terbang lantaran kelebihan jam terbang.
Seorang pilot tidak boleh terbang melebihi 30 jam dalam tujuh hari. Selama satu bulan, pilot dilarang menerbangkan pesawat melebihi 110 jam. "Dalam satu tahun, tidak boleh lewat dari 1.050 jam," kata Presiden Federasi Pilot Indonesia (FPI), Hasfrinsyah. Ia menyebut ketentuan itu merupakan aturan baku dari International Civil Aviation Organization (ICAO).
MARIA YUNIAR
Baca juga
Direktur Operasional Merpati Tinggalkan Pesan
Pengganti Direktur Merpati Sudah Ditunjuk
Resesi Eropa Diperkirakan Makin Dalam di 2012
Sengketa Apple-Samsung Dinilai Mereda
Berita terkait
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta
27 menit lalu
Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.
Baca SelengkapnyaTips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan
23 jam lalu
Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
1 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaBandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan
1 hari lalu
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?
1 hari lalu
Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.
Baca SelengkapnyaBos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional
1 hari lalu
Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.
Baca SelengkapnyaKemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...
1 hari lalu
Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17
1 hari lalu
Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
2 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
3 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca Selengkapnya