Pengusaha Tolak Upah Minimum Sektoral DKI

Sabtu, 15 Desember 2012 21:06 WIB

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (tengah) mendatangi para buruh yang menggelar unjuk rasa dan memblokir jalan di kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (5/12). ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan keberatan dengan keputusan mengenai upah minimum sektoral Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan 5-17 persen lebih tinggi dari upah minimum provinsi yang sebesar Rp 2,2 juta. “Kenaikan UMP saja kami tolak karena keputusannya tidak dihadiri golongan pengusaha, apa lagi upah minimum sektoral ini. Tentu akan lebih kami tolak,” kata Koordinator Ketua Dewan Pengurus Nasional Apindo Chris Kanter saat dihubungi Sabtu, 15 Desember 2012.

Chris mengatakan, kenaikan upah sektoral tersebut akan semakin memberatkan pengusaha. Terlebih lagi, upah merupakan salah satu komponen utama biaya produksi yang paling besar, khususnya pada industri garmen, tekstil,dan, sepatu.

Ia mencontohkan, satu perusahaan tekstil dapat mempekerjakan hingga 16 ribu pekerja. Artinya, dengan kenaikan UMP sebesar Rp 600 ribu per bulan per karyawan, kata Chris, pengusaha tekstil terpaksa meningkatkan komponen upahnya buruh sebesar Rp 140 miliar dalam setahun. “Sementara untung perusahaan mereka saja tidak sampai 20 miliar setahun. Jadi mau bayar pakai apa gaji karyawan ini?” kata Chris.

Kini, upah minimum sektoral untuk kelompok tekstil kembali dinaikkan sebesar 5 persen dari UMP. Artinya, kelompok industri tekstil diharuskan membayar upah minimum sebesar Rp 2,31 juta. “Akan sangat berat, bisa-bisa pabriknya tutup atau akan ada pengurangan jumlah karyawan,” kata Chris.

Menurut dia, kondisi tersebut tentu tidak diinginkan oleh semua pihak. Namun, hal itu tidak bisa dihindari pengusaha jika pemerintah terus membiarkan kebijakan yang ia anggap memihak sebelah kepada buruh.

Menurut Chris, seharusnya pemerintah lebih mendengarkan pendapat pengusaha. Ia mengatakan, ada baiknya kenaikan upah tidak dilakukan untuk seluruh jenis industri. Tetapi hanya diberlakukan pada industri-industri besar yang mampu mengeluarkan biaya gaji pegawai lebih dari Rp 2,2 juta.

Sebelumnya, upah minimum sektoral Provinsi DKI Jakarta 2013 ditetapkan Sabtu malam. Hasilnya, upah minimum sektoral untuk kelompok bangunan dan pekerjaan umum sama dengan kelompok asuransi dan perbankan, ditambah sebesar 15 persen dari UMP atau menjadi sebesar Rp 2,53 juta. Adapun kelompok kimia , energi dan pertambangan sama dengan kelompok makanan dan minuman serta pariwisata, ditambah 7 persen dari UMP atau jadi senilai Rp 2,35 juta. Sementara kelompok industri logam , elektronik dan mesin sama dengan kelompok otomotif mendapat penambahan terbesar, yakni 17 persen dari UMP atau menjadi senilai Rp 2,574 juta. Kelompok farmasi dan kesehatan ditambah sebesar 6 persen dari UMP atau menjadi Rp 2,33 juta. Kelompok retail, tekstil, sandang dan kulit ditambah 5 persen dari UMP sehingga menjadi Rp 2,31 juta. Adapun kelompok industri komunikasi ditambah sebesar 10 persen atau menjadi Rp 2,42 juta.

RAFIKA AULIA

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

6 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

15 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

18 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

19 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

39 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

41 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya