TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bakal menggelar rapat akbar pada Kamis mendatang, 29 November 2012, di kantor Kadin. Rapat ini bertujuan mencari solusi akibat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 44 persen untuk tahun depan.
Ketua Apindo Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial, Hariyadi Sukamdani, menuturkan, sebelum solusi didapatkan, setidaknya saat ini Kadin dan Apindo memiliki tiga sikap terkait kebijakan populis yang dinilai merugikan sektor riil tersebut.
"Pertama adalah kami meminta penangguhan untuk pemberlakuan kebijakan tersebut, dan kami minta ada fasilitas pengecualian bagi sektor UKM dan padat karya," kata Hariyadi ketika dihubungi, Selasa, 27 November 2012.
Sikap kedua, Kadin dan Apindo mempersilakan para pengusaha ataupun asosiasi pengusaha lainnya untuk menggunakan hak hukum mereka dengan menggugat kebijakan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara. Kadin dan Apindo, kata Hariyadi, akan turut memonitor proses hukum yang berjalan di pengadilan.
Terakhir, Kadin dan Apindo mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak serta-merta menutup usahanya apabila mereka keberatan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan UMP tahun depan.
"Kadin dan Apindo membuka posko crisis center. Jadi, buat pengusaha yang mengeluh, bisa datang ke kantor kami untuk dicari jalan keluarnya," kata dia. Ia meminta para pengusaha untuk datang esok lusa dan atau menyampaikan keluhan serta permasalahan yang menghambat mereka akibat kebijakan tersebut selambat-lambatnya pada 21 Desember bulan depan. Sesuai dengan tenggat yang diberikan aturan, yaitu 10 hari sebelum kebijakan diberlakukan.
Hariyadi juga meminta agar para pengusaha tidak bertindak gegabah dengan menyelesaikan persoalan secara formal dengan serikat pekerjanya sendiri. Sebab, jalan tengah yang diambil itu bisa berisiko karena bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Jadi kami minta semua didiskusikan bersama supaya solusinya lebih jelas," kata dia.
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan
7 hari lalu
Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?
Investasi Tak Sebanding Serapan Tenaga Kerja, Apindo: Lebih Banyak Padat Modal
13 hari lalu
Investasi Tak Sebanding Serapan Tenaga Kerja, Apindo: Lebih Banyak Padat Modal
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengatakan laju investasi tak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja. Mengapa?