Karyawan BP Migas Lega dengan Keputusan Menteri ESDM

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 16 November 2012 05:04 WIB

BP Migas. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO , Jakarta: Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang pengalihan tugas dan fungsi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) serta kepastian status pegawainya disambut baik oleh karyawan.

"Intinya, kami sangat senang dan berterima kasih dengan keputusan menteri yang mau memperjuangkan karyawan, sehingga menghindarkan dari ancaman pemecatan," kata salah satu karyawan BP Migas, Bambang Dwi Widjanarko, saat ditemui di kantor BP Migas, Jakarta, Kamis, 15 November 2012.

Tadinya Bambang berpikir bahwa usai keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan BP Migas, seluruh karyawan, termasuk dirinya, akan terkena pemutusan hubungan kerja. "Terima kasih telah berjuang untuk nasib kami sebagai pegawai ex-BP Migas. Tadinya kami pikir PHK, ternyata tidak. Setidaknya dengan keputusan ini ada waktu yang jelas," katanya.

Karyawan lain juga menyambut baik keputusan Menteri Energi soal kepastian status karyawan BP Migas. "Kalau tidak ada keputusan ini nanti industri migas siapa yang mengurusi dan mengawasi," katanya tanpa mau menyebutkan nama.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi, Evita Herawati Legowo, mengatakan seluruh karyawan BP Migas akan dialihkan kepada satuan kerja sementara yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri ESDM. Namun, Evita belum mau berkomentar tentang kemungkinan pembentukan badan baru untuk menggantikan BP Migas.

"Itu akan dibicarakan secara lebih rinci, setelah ada aturan baru. Tetapi aturan yang ada sekarang seperti ini," kata Evita.

Aturan baru nanti, dia melanjutkan, juga belum tahu seperti apa. Ia hanya menyatakan, aturan baru nanti belum tentu sampai merevisi Undang-Undang Migas.

"Pokoknya, aturan sekarang ini karyawan tetap bekerja seperti biasa dengan gaji dan fasilitas yang sama persis," ujarnya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini, kemarin menyampaikan beberapa poin dalam Ketetapan Menteri Energi tentang pengalihan tugas dan fungsi BP Migas.

Beberapa poin penting dalam keputusan itu menyebutkan, seluruh tugas dan fungsi BP Migas dialihkan kepada satuan kerja sementara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Energi. Keputusan itu juga menyebutkan, seluruh karyawan BP Migas dialihkan ke satuan kerja sementara dengan jabatan, gaji, dan fasilitas yang sama sebelum pengalihan.

ROSALINA



Berita Terkait:
Din Syamsudin Serang Amien Rais Soal UU Migas

Penutupan BP Migas Tidak Ganggu Investasi

Penutupan BP Migas Tidak Ganggu Investasi

Perpres untuk Eks-BP Migas Sudah Ditandatangani

SBY: Eks Pegawai BP Migas Tetap pada Posisinya

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

30 September 2017

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

Realisasi kegiatan eksplorasi masih rendah dan diperkirakan targetnya tak akan tercapai hingga sisa tahun 2017.

Baca Selengkapnya