Pemerintah Akan Evaluasi Impor Tembakau  

Reporter

Selasa, 25 September 2012 17:47 WIB

ANTARA/Seno S

TEMPO.CO, Jember - Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait informasi banyaknya impor tembakau. Menurut Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, tembakau impor dari beberapa negara, seperti Cina, Turki, dan India, yang membanjiri pasar Indonesia patut dihentikan. "Lucu, kita biasa ekspor, kok tiba-tiba sekarang impor tembakau. Pasti ada yang salah," katanya di sela kunjungannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa, 25 September 2012.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sepanjang Januari hingga Juli 2012, total impor tembakau asal Cina mencapai 45.507,44 ton dengan nilai US$191,4 juta. Indonesia juga mengimpor tembakau dari Turki sebanyak 5.009,2 ton senilai US$31,74 juta, dari India 6.308,02 ton senilai US$23,75 juta, dari Amerika Serikat 2.907,17 ton senilai US$21,43 juta, dari Brazil 2.517,02 ton senilai US$19,15 juta, dan dari negara lainnya dengan total 20.637,26 ton senilai US$94,96 juta.

Keseluruhan nilai impor tembakau selama Januari-Juli 2012 mencapai US$112,78 miliar atau meningkat 13,02 persen dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya US$99,79 miliar. "Makanya harus ada evaluasi secara menyeluruh dan lintas instansi untuk mengatasi soal ini. Tidak bisa dibiarkan terus terjadi," ujar Rusman.

Kementerian Pertanian, Rusman, menginginkan petani tembakau tidak dirugikan dan ikut melestarikan beberapa varietas tembakau yang mempunyai nilai historis, seperti tembakau Deli dan tembakau Besuki Na Oogst. Dua jenis tembakau itu, kata dia, bahkan pernah masuk dalam pelajaran Ilmu Bumi dalam kurikulum pendidikan beberapa tahun lalu. "Dulu dalam Ilmu Bumi terkenal tembakau bahan cerutu itu. Sekarang tembakau Besuki masih bertahan, sedangkan tembakau Deli sudah hampir punah," ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak menafikan ketentuan badan kesehatan dunia (WHO) bahwa mengkonsumsi tembakau berdampak buruk bagi kesehatan. Karena itu, upaya pembatasan konsumsi rokok dan kawasan-kawasan dilarang merokok tetap akan terus dilakukan. "Bahwa rokok berbahaya, kita setuju. Bicara tembakau harus jelas anglenya. Kalau untuk mempertahankan nilai historis, apa aib, salah atau berdosa? Atau petani menanam tembakau untuk diekspor, kenapa tidak?" tuturnya.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

5 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya