TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajassa mengaku sudah mendengar permintaan Kanada kepada Indonesia di Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacifik (APEC) terkait penandatanganan kesepakatan perlindungan investasi (investment protection agreement).
"Beberapa negara yang investasi di Indonesia, seperti Inggris, memang sudah mendapatkan investment protection. Kalau Kanada meminta, akan kami kaji. Kita review dulu sambil melihat perkembangan global saat ini," ujar Hatta, Kamis, 13 September 2012.
Kanada sebelumnya meminta Indonesia untuk segera menandatangani kesepakatan itu dalam jangka waktu enam bulan ke depan. Hal itu diajukan Kanada dalam pertemuan bilateral di KTT APEC, pekan lalu. Permintaan itu penting untuk melindungi investasi Kanada di Indonesia.
Meskipun begitu, menurut Hatta, sebenarnya negara-negara calon investor seperti Kanada tidak perlu takut untuk investasi di Indonesia. Pasalnya, Indonesia selalu siap memberikan perlindungan hukum dan kejelasan regulasi investasi kepada negara calon investor.
"Lagipula, kita kan punya status investment grade yang berarti Indonesia punya kemajuan dalam pelayanan investor. Kita layak untuk dijadikan tempat investasi," katanya.
Saat ditanyai apakah survei daya saing World Economic Forum akan mempengaruhi investasi ke Indonesia, Hatta tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengatakan bahwa survei tersebut membuat pemerintah sadar bahwa masih banyak hal yang harus mereka perbaiki.
"Kita sadar apa yang harus kita kerjakan. Kita tahu ada masalah korupsi, pelayanan publik, dan infrastruktur. Tapi itu akan segera kita perbaiki," ujar Hatta.