Gaji Ke-13 Direncanakan Sebesar THP

Reporter

Editor

Rabu, 5 Mei 2004 21:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah berencana membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan pensiunan sebesar take home pay (THP) pada bulan Juni atau Juli. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Achmad Rohjadi usai rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di gedung parlemen, Rabu (5/5).Menurut Rohjadi, dari beberapa alternatif yang dikaji, pemerintah lebih condong mengambil keputusan pembayaran gaji sebesar THP. "Nanti direncanakan gaji yang diterima sebesar THP pada bulan Juni atau Juli," katanya.Gaji ke-13 merupakan kesepakatan antara Panitia Anggaran dengan pemerintah saat pembahasan APBN 2004 Oktober tahun lalu. Gaji ini merupakan alternatif pengganti karena tidak adanya kenaikan gaji pada tahun ini bagi pegawai negeri sipil, TNI/Polri dan pensiunan. Gaji ke-13 sekaligus merupakan pengganti tunjangan hari raya.Dipilihnya bulan Juni atau Juli, kata Rochjadi, karena pada pertengahan tahun itu terjadi kenaikan kelas dan pergantian tahun ajaran baru. "Ini netral, tidak ada hubungannya dengan politik seperti pemilu dan sebagainya," katanya.Gaji ke-13 merupakan kali kedua dibayarkan pemerintah untuk pegawai negeri. Pada tahun 1985 pemerintah juga menganggarkan gaji seperti ini sebagai pengganti tak adanya kenaikan gaji. Namun, waktu itu gaji ke-13 hanya gaji pokok ditambah tunjangan saja. Itu pun pegawai negeri yang menerima ditentukan dengan beberapa kriteria. "Terbatas saja, pejabat negara tidak menerima," ujarnya.Menanggapi adanya beberapa daerah yang sudah membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri yang bekerja di instansi di bawahnya, kata Rochjadi, merupakan hak setiap pemerintah daerah yang bersangkutan. Yang jelas, katanya, hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk membayar gaji itu. "Kalau ada yang sudah dibayar, berarti mereka mengambil dari pendapatan daerahnya sendiri, bukan dari pusat," katanya.Dalam rapat kerja itu, terungkap Pemda Kebumen sudah membayarkan gaji pegawai negeri untuk pegawai negerinya. Sofyan, anggota panitia dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu, mengungkapkan di daerahnya para pegawai negeri daerah sudah menerima gaji di luar gaji bulanan.Pembayaran tanpa menunggu instruksi dari pemerintah itu, kata Rochjadi, berisiko meruginya pemerintah daerah bersangkutan. Pasalnya, pemerintah juga belum menginstruksikan besaran gaji ke-13 kepada pemerintah daerah. "Jika yang dibayar gaji pokok ditambah tunjangan, sementara nanti Juni ternyata take home pay, itu risikonya," ujarnya.Bagi pemerintah daerah yang sudah membayar gaji ke-13, pemerintah pusat akan menggantinya sebesar dana yang dikeluarkan dengan merujuk pada pembayaran gaji sebesar THP. Dalam kesepakatan dengan DPR tahun lalu, semula anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 3 triliun. Tapi dalam pembahasan selanjutnya, DPR meminta jumlah itu dinaikkan menjadi Rp 5,5 triliun. Sumbernya berasal dari dana alokasi umum yang ada di pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2004. Bagja Hidayat - Tempo News Room
PNS

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

12 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

4 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

12 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

14 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

24 hari lalu

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

32 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya