TEMPO.CO, Bandung - Anggota Dewan Pengarah Forum Koordinasi Pengendalian Inflasi Jawa Barat, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, mensinyalir kemungkinan praktek penimbunan produk hortikultura impor mengikuti mundurnya pelaksanaan pembatasan pintu masuk produk itu hanya melalui tiga pelabuhan dan satu bandara. “Sekarang kita justru harus waspada dengan penundaan ini. Ada yang menimbun,” kata Lucky, Selasa, 26 Juni 2012.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IV Bandung ini, penerapan Peraturan Menteri Nomor 15 dan 16 Tahun 2012 itu diprediksi bakal mendongkrak harga sejumlah produk hortikultura impor yang saat ini tidak bisa dihasilkan di dalam negeri. ”Kita mengkaji kemungkinan bila diterapkan supaya (kenaikan) inflasi ini dapat diminimalkan,” ucapnya.
Dari prediksi sementaranya, penerapan aturan itu bakal memperpanjang alur transportasi produk ke konsumen di Jawa Barat, yang sebelumnya biasa dipasok dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Lucky memperkirakan pengaruh kenaikan harga produk hortikultura impor nantinya bakal mengerek inflasi di Jawa Barat hingga 0,1 sampai 0,3 persen.
Selain itu, kenaikan inflasi juga disebabkan belum siapnya infrastruktur transportasi untuk mendistribusikan produk hortikultura dari empat pintu yang diperbolehkan saat Peraturan Menteri Pertanian itu. Faktor lainnya, kesiapan infrastruktur pergudangan untuk menampung bongkar-muat produk impor itu.
”Perlu ada aturan khusus dari sisi infrastruktur. Ini yang sedikit-banyak menimbulkan gangguan memperpanjang jalur distribusi tadi,” kata Lucky.
Ketua Forum Koordinasi Pengendalian Inflasi Jawa Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, mengatakan sejumlah produk hortikultura yang sulit tergantikan dengan produk domestik di antaranya apel, anggur, jeruk, dan pir untuk buah-buahan, serta bawang putih dan bawang merah untuk sayuran. ”Ini biasanya yang dipenuhi dari impor,” kata dia.
Dengan adanya pembatasan pintu masuk, pemerintah akan lebih mudah mengawasi peredaran produk hortikultura impor. ”Tujuan penetapan empat pintu masuk itu sebetulnya lebih pada pengawasan,” kata Ferry.
Beleid itu juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk hortikultura dalam negeri. ”Ini kesempatan besar bagi petani kita untuk menghasilkan buah dan sayur lebih baik dan lebih banyak lagi,” kata dia.
Seperti diketahui, pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 dan 16 Tahun 2012 yang berlaku mulai 19 Juni 2012, produk hortikultura impor hanya boleh masuk melalui empat pintu. Keempat pintu itu meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, dan Pelabuhan Makassar.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
1 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
2 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
2 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
4 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
4 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
5 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta
5 hari lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.
Baca Selengkapnya