TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan segera menjalin perjanjian mutual recognition agreement (MRA) atau perjanjian pengakuan timbal balik dengan Selandia Baru. "Selandia Baru sedang mengajukan MRA, tapi sebentar lagi akan disetujui. Tim kami sedang mengumpulkan data-data ke sana," kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini kepada Tempo, Selasa, 19 Juni 2012.
Menurut Banun, proses perjanjian ini sudah dalam tahap akhir. Jika sudah disetujui, maka produk hortikultura (buah dan sayur) dari negara itu diperbolehkan masuk melalui pintu masuk impor mana saja, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemerintah menutup Pelabuhan Tanjung Priok bagi produk impor hortikultura yang berlaku efektif mulai hari ini. Namun aturan ini dikecualikan bagi negara-negara yang memiliki perjanjian MRA dengan Indonesia. Saat ini baru tiga negara yang memiliki perjanjian MRA, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.
Perjanjian MRA, kata Banun, sudah diterapkan sejak 2009 lalu. Setiap dua tahun sekali, masa berlaku perjanjian habis dan harus diperbarui. Tidak hanya soal pintu masuk, perlakuan produk hortikultura impor dari negara-negara MRA ini juga berbeda.
"Kami melakukan pemantauan setahun dua kali. Dalam pemantauan itu, kami mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium, sehingga ketika kontainer mereka masuk, tidak lagi harus diperiksa per kontainer," kata Banun.
Produk hortikultura dari negara-negara yang memiliki perjanjian MRA dinilai sudah aman, maka diperbolehkan masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan terhadap produknya pun tidak dilakukan terhadap setiap kontainer. Namun, Banun menegaskan, pengawasan terhadap penyakit dan organisme berbahaya dalam produk tetap dilakukan secara ketat.
Pemerintah mengatakan penutupan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pintu masuk disebabkan kapasitas yang terlalu padat. Menteri Pertanian Suswono menyebutkan, tiap hari setidaknya ada 1.500 kontainer masuk ke pelabuhan itu dan 10 persen di antaranya adalah produk impor hortikultura.
"Kami ingin ada kontrol dan pengawasan terhadap pemasukan produk-produk ini. Salah satunya pembatasan di Pelabuhan Tanjung Priok, karena sangat overload sehingga kontrol pemasukan kurang memadai," kata Suswono.
Suswono menyatakan produksi hortikultura dalam negeri sekitar 30 juta ton. Namun tren impor terus meningkat. Pada 2010, volume impor sebesar 1,2 juta ton dan naik menjadi 1,6 juta ton pada 2011. Sebagian besar produk hortikultura yang masuk ke Indonesia berasal dari Cina, India, Vietnam Thailand, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru.
ROSALINA
Berita terkait
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
21 jam lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
23 jam lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
1 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
1 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
3 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
4 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
5 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta
5 hari lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.
Baca Selengkapnya