TEMPO.CO, Jakarta -Pengusaha Tomy Winata akan membangun gedung setinggi 638 meter yang terdiri atas 111 lantai. Gedung yang dinamakan Signature Tower ini bakal menjadi bangunan tertinggi kelima di dunia versi Arch Daily.
Proyek senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 9,2 triliun ini akan dibangun di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta. SCBD dikelola oleh PT Danayasa Arthatama Tbk. Di perusahaan ini Tomy hanya memiliki saham sebesar 0,001 persen, publik 17,58 persen, dan sisanya oleh PT Jakarta International Hotels & Development (JIHD) Tbk sebanyak 82,4 persen.
Di JIHD, Tomy menguasai kepemilikan 15,87 persen, Sugianto Kusuma memegang 9,76 persen, serta Santoso Gunara 0,40 persen. Sisanya, pemegang saham Indonesia lainnya, masing-masing memiliki saham di bawah 5 persen dengan total kepemilikan saham 53,32 persen. Lalu, pemegang saham asing dengan masing-masing persentase kurang dari 5 persen dengan total 20,65 persen.
Wakil Komisaris Utama PT Danayasa Arthatama Tbk, Santoso Gunara, belum bersedia bercerita soal rencana pembangunan Signature Tower. "Besok saja. Saya sedang bertamu di rumah orang," ujarnya melalui sambungan telepon.
Namun Wakil Presiden Direktur Bank Artha Graha, Wisnu Tjandra, membenarkan rencana Tomy membangun Signature Tower. “Akan dibangun di Sudirman Central Business District,” ucapnya melalui layanan pesan singkat, Senin, 9 Januari 2012.
Pengamat properti Jones Lang Lassalle, Lusi Lumantir, menyatakan menara tertinggi atau sentra bisnis vertikal masih menjadi kebutuhan di wilayah Jakarta. Permintaan ruang kantor dan hunian per tahun mencapai 10 sampai 20 persen. "Selain memenuhi kebutuhan, ini bisa diartikan sebagai puncak bisnis properti dalam negeri yang terus berkembang," ujarnya.
Lusi melihat, pembangunan Signature Tower ditujukan untuk memenuhi kebutuhan ruang kantor dan hunian, seperti apartemen serta hotel, dalam beberapa tahun mendatang. "Paling tidak, baru bisa digunakan pada 2018 mendatang.” Jika dibangun sekarang, gedung tersebut untuk memenuhi kebutuhan lima atau enam tahun mendatang.
Pertumbuhan properti dalam negeri diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kondisi lahan terbatas, kata dia, tak mungkin pengembang membangun horizontal. "Bangunan vertikal menjadi salah satu jawabannya,"
ALI NY | RAFIKA | ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi
6 Maret 2024
Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaWarga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang
9 Januari 2024
BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.
Baca SelengkapnyaBahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi
2 Oktober 2023
Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.
Baca SelengkapnyaDianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam
2 Oktober 2023
Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak
26 September 2023
Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City
25 September 2023
Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.
Baca SelengkapnyaSoal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak
25 September 2023
Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang
25 September 2023
Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaSoal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif
23 September 2023
YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaSoal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat
23 September 2023
INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.
Baca Selengkapnya