Cegah Impor Ilegal, Pelabuhan Darat Dibangun  

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2011 17:59 WIB

Pelabuhan Rakyat Kalimas, Surabaya. ANTARA/Bambang Suseno

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri dan pemerintah Malaysia membangun lima pelabuhan darat di Kalimantan. Deputi BNPP Agung Mulyana mengatakan, pembangunan pelabuhan darat ini untuk mencegah masuknya barang-barang impor ilegal.

"Ada lima pintu yang dibangun, dua yang sudah beroperasi," kata Agung, Jumat, 23 Desember 2011.

Lima pintu tersebut dibangun di Aruk di Kabupaten Sambas, Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Entikong di Kabupaten Sanggau, Jasa di Kabupaten Sintang, dan Nanga Badau di Kab Kapuas Hulu.

Adapun 10 negara tercatat berbatasan langsung dengan Indonesia, termasuk India dan India berbatasan langsung dengan Aceh, tepatnya di Pulau Rondo.

Selama ini pemerintah belum memiliki pelabuhan darat di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan luar negeri, seperti Malaysia, India, dan Singapura. BNPP menawarkan agar membuat pelabuhan di pintu-pintu resmi.

Sehingga, barang-barang yang masuk dalam negeri tidak didominasi oleh barang ilegal. "Barang yang masuk secara ilegal ini tidak bayar pajak atau tidak melalui bea cukai," ujarnya.

Sayangnya dia tidak mengetahui secara detail besaran kerugian negara akibat barang impor ilegal tersebut. “Yang pasti besar kerugiannya karena tidak bayar pajak.”

Jika pintu atau pelabuhan darat ini tidak dibangun, situasinya akan semakin rawan. Tidak hanya karena barang impor ilegal yang tak terkontrol, tapi juga karena barang produksi dari dalam negeri juga rawan diselundupkan ke luar negeri. Misalnya, Kalimantan Barat termasuk rawan karena bauksit dibawa keluar dan gula rafinasi yang dibawa masuk ke dalam negeri.

Selain pembangunan lima pelabuhan darat, dia menambahkan, pentingnya peran dan kontrol bea dan cukai harus maksimal. Sehingga, barang illegal dapat diawasi dan mampu mendeteksi masuknya barang tanpa melalui prosedur.

"Ada 10 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia termasuk India. India berbatasan langsung dengan Aceh, tepatnya di Pulau Rondo," ucapnya.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, selama ini berbagai hambatan menyulitkan investasi masuk ke daerah perbatasan. Hambatan itu berupa aksesibilitas, dukungan layanan jasa di daerah perbatasan yang masih terbatas, minimnya infrastruktur, dan pelayanan birokrasi yang belum optimal.

Selain itu, Kadin juga berharap agar pemerintah daerah mempermudah proses perizinan bagi investor yang mau menanamkan modalnya. "Jika selama ini prosedurnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, kami harapkan bisa menjadi lebih cepat lagi," kata Suryo.

SAHRUL

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

7 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya