Kementerian Keuangan Luncurkan 'Whistleblowing System'  

Reporter

Editor

Rabu, 5 Oktober 2011 21:21 WIB

ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan meluncurkan 'whistleblowing system'. Sistem yang diberi nama WISE ini diluncurkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo hari ini Rabu 5 Oktober 2011 di gedung Djuanda 1 kompleks Kementerian Keuangan.

'Whistleblowing System' ini merupakan sebuah sistem berbasis internet yang diharapkan memudahkan masyarakat, pegawai maupun pejabat pemerintahan melaporkan perbuatan-perbuatan yang berindikasi pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan.

Agus mengaku bangga dengan aplikasi WISE. Menurutnya sistem ini merupakan yang pertama ada di lembaga kementerian negara RI. "Sebelumnya baru Komisi Pemberantasan KorupsiK yang punya, KPK Whistleblowing System atau KWS," kata Agus saat peluncuran WISE kemarin.

Agus mengatakan pihaknya tengah berupaya membangun budaya yang mengutamakan integritas, profesionalitas, religiusitas, dan semangat reformasi birokrasi. Harapannya, upaya membangun nilai-nilai tersebut berjalan benar, "Kalau tidak, akan ada peniup pluit dan berakibat pada sanksi, bahkan sampai dibawa ke proses hukum," katanya.

Agus mengatakan dulunya konsep awal Kementerian Keuangan dalam WISE ini hanya melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan saja. Namun setelah dibahas bersama diputuskan mengajak peran serta masyarakat luas. Pemanfaatan teknologi informatika diharapkan menjadikan informasi cepat dan tentunya murah bagi masyarakat.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho menambahkan peluncuran sistem baru ini telah sesuai dengan komitmen Kementerian Keuangan memerangi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diakuinya masih saja ada pegawai belum meninggalkan tindakan KKN tersebut, "Jadi dengan WISE ini masyarakat dapat berperan memantau kinerja pegawai Kemenkeu," kata Sony.

Sonny mengatakan WISE ini memiliki empat keunggulan, yaitu : kerahasiaan sang pelapor sangat dijaga dan dipastikan aman. Setiap pelapor tak perlu menyebutkan identitasnya, "Boleh dengan nama samaran yang menarik," katanya.

Kemudian, lanjut Sonny mengenai keunggulan WISE, aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui website 'www.wise.depkeu.go.id. Selain itu Integrasi dan pelaporan dioperasikan seluruh unit eselon 1 Kementerian Keuangan yang dimonitor oleh Inspektorat Jenderal. Serta kemudahan para pelapor untuk memonitoring sejauh mana laporan mereka ditindak lanjuti.

Agus Martowadojo menambahkan dalam 3 atau 6 bulan ke depan dirinya akan meminta laporan evaluasi aplikasi sistem ini dari dari Inspektorat Jenderal. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Keuangan akan mempublikasikan hasil penanganan pengaduan kepada masyarakat melalui media massa.

Aplikasi WISE ini merupakan hasil dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.09/2010 yang telah ditetapkan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati tentang tata cara pengelolaan dan tindak lanjut pelaporan pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan sejak Mei 2010 namun baru diluncurkan hari ini.

Dalam siaran persnya disebutkan selama 2010, Kementrian Keuangan telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 890 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran baik ringan maupun berat. Dari jumlah tersebut, 24 pegawai diberhentikan secara hormat dan tidak hormat. Pemberian hukuman adalah tindak lanjut dari pengaduan pegawai lain dan masyarakat luas.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

1 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

1 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

1 hari lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

2 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

3 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

3 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

3 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

4 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya