2011, Impor Mesin Fotokopi Bekas Naik 10 Persen

Reporter

Editor

Senin, 13 Desember 2010 11:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Asosiasi Importir Rekondisi Copier Indonesia (Arcindo), Richard A. Santoso memperkirakan impor mesin fotokopi bukan baru naik tahun depan hingga 10 persen. Adapun selama Januari-November tahun ini, impor mesin fotokopi bukan baru mencapai 23.500 unit.

"Hingga akhir tahun, impor mesin fotokopi diperkirakan mencapai 25 ribu unit," katanya, hari ini. Jika kenaikan impor mencapai 10 persen, maka impor mesin fotokopi tahun depan sekitar 27.500 unit.

Menurut Richard, kenaikan impor karena banyaknya permintaan mesin fotokopi di dalam negeri. Permintan mesin fotokopi karena usaha copy center yang semakin berkembang. "Selain itu, adanya pemilihan umum atau kepala daerah juga mendorong peningkatan usaha fotokopi," ujarnya.

Tren kenaikan impor mesin fotokopi bukan baru yang hanya 10 persen ini dinilai di luar kebiasaan. "Dalam keadaan normal, impor mesin fotokopi bukan baru seharusnya bisa mencapai 30 ribu unit," kata Richard.

Namun, saat ini, Amerika Serikat sebagai negara pemasok utama mesin fotokopi bukan baru sedang dilanda krisis. "Jadi, penggunaan mesin fotokopi yang biasanya hanya 2-3 tahun, diperpanjang," kata dia.

Richard lalu menjelaskan, dengan impor mesin fotokopi bukan baru ini akan membantu produsen suku cadang skala kecil. "Produsen suku cadang skala kecil berkembang di beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat seperti Garut," kata dia.

Ia juga menilai impor mesin fotokopi baru justru tidak bisa mengembangkan usaha pembuatan suku cadang. Sebab, suku cadang mesin fotokopi baru harus didatangkan langsung dari negara asal.

Lagipula, kata Richard, dengan merekondisi mesin fotokopi bukan baru, justru membuka peluang untuk mengekspor kembali mesin tersebut. "Sebab mesin yang sudah direkondisi kualitasnya mendekati baru dan bisa tahan hingga lima tahun,"kata dia.

Ia berharap, dalam revisi ketentuan impor mesin bekas, mesin fotokopi tetap diizinkan untuk masuk Indonesia. Saat ini, pemerintah masih menggodok revisi Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/12/2009 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

6 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya