Pengawasan Bank Indonesia Sudah Cukup Ketat

Reporter

Editor

Senin, 21 Desember 2009 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sistem Pengawasan Perbankan Bank Indonesia dinilai sudah cukup kuat. Jika terjadi beberapa bank yang ternyata tak sehat, tak bisa menjadi alasan menuding pengawasan Bank Indonesia lemah. Pengawasan bank sentral seharusnya dinilai dari perkembangan industri perbankan.

Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, mengatakan selama empat tahun terakhir perbankan menjadi industri yang paling diminati investor asing untuk menanamkan modal. Saat ini, dia memperkirakan investor asing telah menguasai lebih 50 persen industri perbankan.

"Artinya industri itu agat menarik. Karena profitabilitas perbakan kita cukup tinggi dibanding yang lain. Jadi saya katakan pengawasan Bank Indonesia itu sudah cukup kuat. Tapi kuat itu relatif," kata Burhanuddin usai menjalani pemeriksaan Panitia Agket kasus Bank Century di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (21/12).

Dia mengatakan, jumlah perbankan di Indonesia mencapai hampir 130 bank. Belum lagi ribuan Bank Perkreditan Rakyat. Faktanya, lebih dari 100 bank saat ini menguntungkan dan membantu perekomomian. "Kalau ada satu atau dua bank (tidak sehat), memang alamnya begitu tidak bisa 100 persen (sehat semua)," ujarnya.

Dia menganalogikan kondisi di perbakan seperti yang terjadi terhadap industri tekstil pada 2006-2007. Ketika itu, dia mengingatkan, sekitar 50 hingga 60 pabrik tekstil yang gulung tikar. "Apakah itu bisa dikatakan pembinaan deprin lemah? Tidak begitu kan, tidak langsung," katanya.

Dia mencontohkan soal keputusan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, yang menutup 140 bank bermasalah akibat krisis. "Apakah kemudian karena itu The Fed lemah? Tidak harus begitu. Bahkan sekarang kita semua tahu wewenang mereka malah ditambah, bukan dikurangi," katanya.

Oleh sebab itu, Burhanuddin berharap penilaian terhadap pengawasan Bank Indonesia dilakukan secara proporsional. "Pengawasan lemah pada kasus Bank Century, saya akui. Tapi tidak untuk seluruh industri perbankan," ucapnya.

AGOENG WIJAYA | DWI RIYANTO AGUSTIAR | AMIRULLAH

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya