Erman Rajagukguk: Talangan Century Bukan Uang Rakyat  

Reporter

Editor

Selasa, 1 Desember 2009 16:48 WIB

Ahli hukum perbankan UI Erman Rajagukguk menjadi saksi dalam persidangan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta,(17/9). TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Guru Besar Hukum Ekonomi Universitas Indonesia, Erman Rajagukguk, menilai dana penyelamatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century bukan uang negara. Pasalnya, modal negara kepada Lembaga Penjamin merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga menjadi badan hukum tersendiri. Begitu pula dananya terpisah dari anggaran negara.

Erman, yang juga mantan Wakil Sekretaris Kabinet era pemerintahan Megawati ini, mengatakan karakteristik utama badan hukum di dunia adalah terpisahnya kekayaan badan tersebut dari kekayaan pemiliknya. Hal serupa berlaku pula pada badan usaha milik negara. "Jadi saya tak sependapat bahwa penyelamatan Bank Century menggunakan uang rakyat. Tidak sama sekali," kata Erman dalam jumpa pers usai menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (1/12).

Selain Erman, Menteri Sri Mulyani juga bertemu Guru Besar Hukum Ekonomi Universitas Indonesia yang juga bekas anggota Tim 8, Hikmahanto Juwono. Kedua pakar itu mengaku dimintai pendapat soal kasus Bank Century dalam pertemuan selama dua jam itu. Menteri Sri Mulyani pun menitipkan bahan-bahan terkait Century untuk dipelajari oleh Erman dan Hikmahanto.

Senin lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap memberi keterangan kepada Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus penyelamatan Bank Century (kini Bank Mutiara). “Selama kita semua obyektif melihat situasi yang ada,” katanya sesaat sebelum meninggalkan kantornya.

Tak hanya itu, ia mengatakan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan juga menunjukkan adanya tindak pidana perbankan ketika Century masih ada dan belum diambil alih Lembaga Penjamin. “Itu tentu masuk dalam ranah pidana yang harus ditangani, tentunya ada mekanismenya sendiri,” ucapnya.

Adapun soal aliran dana penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin sebesar Rp 6,7 triliun, dia yakin lembaga tersebut dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), bisa memberikan informasi.

AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya