BI: Pendanaan Jangka Pendek Century Sesuai Aturan  

Reporter

Editor

Minggu, 29 November 2009 20:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru bicara Bank Indonesia menyatakan, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century saat pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) telah memenuhi ketentuan. BI memberikan FPJP kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar pada 14 November 2008 dengan menggunakan data September 2008 saat CAR positif 2,35 persen.

"Mengingat urgensi penyelesaian masalah likuiditas, maka pemberian FPJP menggunakan data yang ada," ujar juru bicara BI Diah Makhijani dalam siaran persnya, Minggu. Diah menjelaskan, BI telah berusaha memperoleh neraca terbaru per 31 Oktober 2008. Namun, Bank Century tidak mampu memenuhinya.

Badan Pemeriksa Keuangan dalam auditnya menyatakan Bank Indonesia memberikan FPJP saat Bank Century memiliki rasio kecukupan modal negatif 3,53 persen. Hal tersebut melanggar peraturan BI yang menyatakan bahwa syarat pengajuan FPJP adalah rasio kecukupan modal yang positif.

BPK juga menduga Bank Indonesia mengubah persyaratan rasio kecukupan modal dalam Peraturan Bank Indonesia agar Century dapat memperoleh FPJP. Menurut peraturan semula, Bank harus memiliki rasio kecukupan modal minimum 8 persen untuk dapat mengajukan FPJP. Syarat 8 persen diubah pada 14 November 2008 menjadi rasio kecukupan modal positif.

BI menjelaskan, perubahan tersebut merupakan respons dari kondisi ketahanan perbankan yang memasuki tahap sangat mengkhwatirkan. "Tetapi tidak dimaksudkan untuk kepentingan bank tertentu," ucap Diah.

Diah membantah pernyataan BPK yang menduga jaminan FPJP tidak sesuai peraturan -150 persen. "Tidak benar bahwa agunan Bank Century saat menerima FPJP hanya 83 persen," kata dia.

Pemberian FPJP dijamin dengan SUN senilai Rp 9,94 miliar dan aset kredit senilai Rp 1,02 triliun. Sehingga secara total FPJP dijamin dengan nilai Rp 1,03 triliun atau sesuai dengan ketentuan jaminan 150 persen dari total FPJP.

FAMEGA SYAVIRA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

11 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya