Pejabat BI: Tak Ada Oknum yang Memanipulasi Dana Century

Reporter

Editor

Senin, 31 Agustus 2009 20:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan tak ada oknumnya yang memanipulasi penghitungan suntikan dana untuk Bank Century. "Nggak ada itu, apalagi sekarang ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang memeriksa kami," ujar Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristyana di Jakarta, Senin (31/8).

Ia mengatakan hitungan suntikan dana yang diperlukan Century terus membengkak karena dari waktu ke waktu bank sentral menemukan beragam catatan fiktif dalam pembukuan. "Sebelumnya kami tidak tahu karena dulu masih ditutupi pegawainya, setelah manajemen diganti, barulah mereka jauh lebih transparan," kata Heru.

Salah satunya ialah transfer dana sebesar US$ 18 juta yang dilakukan Dewi Tantular tanpa seisin pemiliknya, dan letter of credit atau L/C fiktif senilai lebih US$ 100. "Ada juga kredit fiktif yang kami temukan," tutur Heru.

Direktur Pengawasan Bank Indonesia Budi Armanto menyebutkan faktor lain yang membuat suntikan dana talangan melonjak ialah konservatisme penghitungan. Beragam surat berharga milik Bank Century, terutama yang tidak mendapat peringkat lembaga pemeringkat, meski dijamin dengan uang tunai, dinyatakan sebagai kredit macet.

"Berarti pencadangan yang disediakan Bank Century bertambah, dan modalnya tergerus," ucapnya. Begitu modal tergerus, rasio kecukupan modal Bank Century otomatis berkurang. Ujungnya, bertambahlah dana talangan yang diperlukan untuk mencapai batas minimal 8 persen yang disyaratkan bank sentral.

Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo menambahkan, tak ada prosedur yang dilanggar oleh para pengambil kebijakan. Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, LPS melakukan penanganan bank gagal yang berdampak sistemik setelah Komite Koordinasi menyerahkan penanganannya kepada LPS.

"Sejak saat itu, keputusan diambil sesuai Undang-undang LPS," ujar dia. Adapun Komite Koordinasi beranggotakan Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya