Dewan Pertanyakan Suntikan Modal ke Century

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juli 2009 18:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan terkait suntikan modal kepada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.

Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Ahmad Hafiz Zawawi, mengatakan proses awal suntikan modal itu harus ditinjau kembali. Menurut dia, dana tersebut dikucurkan lewat Komite Stabilitas Sistem Keuangan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan.

”Padahal peraturan itu sudah ditolak. Apalagi jumlahnya cukup besar,” kata Hafiz di sela-sela pelantikan Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (28/7).

Dia mengaku terkejut dengan kucuran dana itu. Pasalnya, setahu Hafis, suntikan modal Lembaga Penjamin Simpanan kepada Bank Century hanya Rp 1,3 triliun. ”Itu di luar dugaan,” ujarnya. Rencananya, Komisi akan segera meminta penjelasan soal hal ini setelah masuk masa sidang bulan depan.

Sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyuntikkan modal ke Bank Century senilai total Rp 1,78 triliun pada tahun ini. Pada 2008, Lembaga Penjamin telah menyuntikkan dana Rp 4,97 triliun. Alhasil, total suntikan modal kepada Century sejak bank ini dinyatakan gagal operasional pada 21 November 2008, mencapai Rp 6,762 triliun.

AGOENG WIJAYA | RIEKA RAHADIANA

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

23 April 2016

Aset Hartawan Disita untuk Dikembalikan ke Nasabah Antaboga

Kejaksaan akan mencairkan uang nasabah PT Antaboga yang dibawa kabur Hartawan.

Baca Selengkapnya