TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang PT Freeport Indonesia akhirnya menyatakan bersedia melakukan divestasi saham hingga 51 persen. "Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan Indonesia," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Agustus 2017. Hal teknis terkait dengan tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari kedua belah pihak.
Kesepakatan disebut diambil saat tim perundingan pemerintah dan PT Freeport Indonesia duduk bersama pada Minggu, 27 Agustus 2017. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Energi di Jakarta dengan agenda finalisasi kesepakatan yang telah dihasilkan dari serangkaian pertemuan sebelumnya.
Dari pihak pemerintah hadir Menteri Energi Ignasius Jonan selaku ketua tim perundingan pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta jajaran Kementerian Energi dan Kementerian Keuangan. Selain itu, ada wakil dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dari pihak Freeport, hadir President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson bersama direksi PT Freeport Indonesia.
Selain bersedia membagi sahamnya, Freeport sepakat meninggalkan kontrak karya. Freeport juga berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun setelah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) diserahkan kepada Freeport. "Atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeure," ujar Jonan.
Setelah Freeport menyepakati poin tersebut, perusahaan tersebut akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal dua kali 10 tahun hingga 2041. Jonan mengatakan hasil perundingan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden meminta kesepakatan mengedepankan kepentingan nasional, rakyat Papua, kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, juga menjaga iklim investasi tetap kondusif.
VINDRY FLORENTIN
Freeport Sepakat Divestasi Saham 51 Persen
Editor
Selasa, 29 Agustus 2017 12:52 WIB