TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan sarana pembayaran zakat digital beserta kalkulator zakat online. Lembaga ini menggandeng MatahariMall.com untuk memfasilitasi pengembangan pelantar tersebut.
"Baznas tidak ingin luput berinovasi. Dari 255 juta rakyat Indonesia, menariknya pemilik ponsel ada 300 juta. Kenapa tidak lewat dunia digital?," ujar Direktur Koordinasi Pengumpulam, Komunikasi dan Informasi Baznas Arifin Purwakananta di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017.
Baca: Baznas: Penghimpunan Zakat Meningkat
Arifin ingin mempermudah proses pembayaran zakat di Indonesia. Ia menyadari kerja sama dengan pelaku e-commerce seperti MatahariMall.com dapat menjembatani tujuan Baznas, yakni transparan dan akuntabel. Rencananya, kerja sama akan dikembangkan hingga pembayaran infak, sedekah, hingga kurban.
"Tahun lalu kami ada program serupa, Amal Fitri. Tapi kami mencari yang lebih scalable hingga tingkat nasional. Kebetulan berjodoh dengan BAZNAS," ujar CEO MatahariMall.com Hadi Wenas. Hadi mengaku kerja sama ini adalah gerakan sosial murni dan tak mengambil biaya apapun.
Baca: Rumah Zakat Luncurkan Paket Senyum Ramadan
Head of Communication and Partnership Alvin Aulia Akbar menambahkan, kerja sama tahap awal ini hanya mengedukasi masyarakat membayar zakat. MatahariMall.com berharap persentase pembayaran zakat lewat kanal e-commerce mampu menarikkan raihan zakat Baznas.
Pelantar yang dapat diakses di laman digital.mataharimall.com/zakat ini akan memfasilitasi pembayaran zakat profesi dan zakat harta (maal). Kalkulator zakat yang tersemat di dalamnya akan membantu calon muzaki untuk menghitung zakat yang harus dibayarkan berdasarkan data penghasilan, harta, serta utang-piutang yang dimiliki.
Selanjutnya calon muzaki dapat membayar melalui bank transfer dan virtual account, setelah memasukkan data diri. Baznas akan segera mengirimkan bukti setor zakat via email. Publik pun bisa memantau penyaluran zakat lewat program kesehatan hingga pendidikan dalam laman khusus.
Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Baznas mencanangkan Zakat Digital Indonesia dengan dimulainya zakat secara online dan terintegrasi melalui Sistem Manajemen Informasi (SiMBA). Proses ini dimulai dengan melakukan digitalisasi data zakat secara nasional yang dilakukan serentak di 34 provinsi di Indonesia
AGHNI ADI | ALI HIDAYAT