TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada April 2017 naik 0,33 persen dibanding Maret lalu, yakni dari Rp 49.473 per hari menjadi Rp 49.638 per hari. Sementara itu, rata-rata upah riil naik 0,62 persen, yakni dari Rp 37.318 per hari menjadi Rp 37.549 per hari.
"Pada April, terjadi deflasi di pedesaan sebesar 0,29 persen. Kenaikan upah nominal masih mampu mengkompensansi deflasi yang terjadi sehingga upah riil masih mengalami kenaikan," kata Suhariyanto Kepala BPS di Kantor BPS, Jakarta, Senin, 15 Mei 2017.
Baca: April 2017, Nilai Tukar Rupiah Menguat 0,27 Persen Terhadap USD
Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada April 2017 naik 0,02 persen dibanding Maret lalu, yakni dari Rp 83.724 per hari menjadi Rp 83.740 per hari. Adapun rata-rata upah riil turun 0,07 persen, yakni dari Rp 65.297 per hari menjadi Rp 65.254 per hari.
Baca: BPS: Ekspor Nonmigas Mayoritas Masih ke Cina, AS, dan India
Berbeda dengan upah buruh tani, kenaikan upah nominal tersebut tidak mampu mengkompensasi inflasi yang terjadi. Pada April, inflasi di perkotaan mencapai 0,09 persen. "Hal tersebut menyebabkan upah riil buruh bangunan mengalami penurunan meskipun tipis," ujar Suhariyanto.
Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada April naik 0,04 persen dibanding Maret lalu, yakni dari Rp 25.352 per kepala menjadi Rp 25.362 per kepala. Sementara itu, rata-rata upah riil turun 0,05 persen, yakni dari Rp 19.772 per kepala menjadi Rp 19.763 per kepala.
Adapun rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada April naik 0,11 persen, yakni dari Rp 372.181 per bulan menjadi Rp 372.590 per bulan. Untuk rata-rata upah riil, BPS mencatat, terdapat kenaikan 0,02 persen, yakni dari Rp 290.267 per bulan menjadi Rp 290.337 per bulan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI