Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ini Opsi Ombudsman

image-gnews
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan Merdeka Selatan. Jakarta, 2 Oktober 2010. Dok.TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Medan Merdeka Selatan. Jakarta, 2 Oktober 2010. Dok.TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya 222 komisaris di BUMN atau badan sejenis masih merangkap jabatan sebagai pejabat pelaksana layanan publik.

Demikian temuan Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana dikutip Antara, Jumat, 5 Mei 2017, pagi.

"Ombudsman melakukan penelusuran sementara dan mendapatkan di BUMN atau badan sejenis masih terjadi rangkap jabatan sebagaimana dimaksud. Dari 144 unit yang dipantau, ditemukan 541 komisaris yang 222 atau 41 persen merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik," kata anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi II Ahmad Alamsyah Saragih di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Data tersebut, kata dia, belum termasuk BUMD karena banyak pemerintah daerah menempatkan Sekretaris Daerah untuk menjabat sebagai komisaris di BUMD. "Di beberapa daerah masih ada yang menempatkan Kepala Dinas sebagai Komisaris di BUMD. Temuan sementara ini masih dalam tahap verifikasi dan konfirmasi oleh Ombudsman RI," katanya.

Baca
Jokowi: Negara Lain Gunakan Iptek, Indonesia Masih Urusi Cantrang
Antisipasi Aksi Damai 505, KAI Rekayasa Keberangkatan 16 Kereta  
Bos Japfa Sindir Meteri Pertanian Tak Pernah Datang ke Greenfields

Menurut Ahmad Alamsyah, berdasarkan tinjauan normatif bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur larangan bagi pelaksana pelayanan publik untuk merangkap jabatan Komisaris pada BUMN/D di mana larangan tersebut diatur pada Pasal 17 Undang-Undang Pelayanan Publik. Selain tinjauan normatif, kata dia, tinjauan etik juga perlu dilakukan.

Menurut Alamsyah, tinjauan etik terhadap rangkap jabatan memerlukan kerangka kepatutan berdasarkan konsekuensi bahaya yang ditimbulkan. "Hal ini penting untuk memastikan kepentingan publik lain yang ingin dilindungi oleh pemerintah dengan menempatkan pejabat tertentu menjadi komisaris di BUMN/D, yakni menjamin misi BUMN tersebut selaras dengan misi pemerintah tetap dapat terjamin," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan pengaturan agar dapat mereduksi potensi bahaya yang ditimbulkan apabila pejabat aktif ditempatkan sebagai Komisaris BUMN/D. "Potensi bahaya yang diidentifikasi oleh Ombudsman adalah terjadinya konflik kepentingan, penghasilan ganda, dan tidak kapabel," kata Alamsyah.

Ombudsman memandang diperlukan konsistensi terhadap peraturan yang ada terutama Undang-Undang Pelayanan Publik. "Selain hal itu diperlukan penerapan standar etika bagi pejabat yang merangkap jabatan dengan memitigasi kemungkinan terjadinya konflik kepentingan, penghasilan ganda, dan tidak kapabel," tuturnya.

Ahmad Alamsyah menjelaskan, ada dua opsi untuk pemerintah terkait rangkap jabatan tersebut. Opsi pertama, kata dia, menerapkan kebijakan tidak ada rangkap jabatan untuk komisaris BUMN/D. "Untuk itu pemerintah memilih perwakilan yang memiliki kualifikasi yang jelas untuk menjalankan misinya dan menyampaikan pertanggungjawaban kinerjanya secara terbuka kepada publik," kata Alamsyah.

Kemudian opsi kedua, mengangkat pejabat sebagai komisaris untuk BUMN tertentu yang dinilai memiliki relasi kuat dengan fungsi publik instansi yang bersangkutan. "Namun, pejabat tersebut tidak masuk kategori penyelenggara pelayanan publik, tidak menerima imbalan maupun insentif lain dari BUMN/D yang bersangkutan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan misi penempatan, dan kegiatan sebagai komisaris masuk dalam tugas dan fungsi pejabat di instansi asal sehingga kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan sebagai misi Kementerian atau lembaga yang dimaksud," katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

1 hari lalu

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS. Foto: Safe Exam Browser
Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.


Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

1 hari lalu

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN. Foto: Koran Tempo
Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

2 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.


Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menekan tombol didampingi (dari kiri) Dirut PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) Dormatua Siahaan, Dirut PT Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Dirut Defend ID Bobby Rasyidin dan Dirut PT DAHANA Wildan Widarman saat peresmian pabrik amonium nitrat PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis 29 Februari 2024. Presiden mengapresiasi pembangunan pabrik amonium nitrat oleh BUMN yang mampu memproduksi 75.000 metrik ton amonium nitrat per tahun dan 60.000 metrik ton asam nitrat per tahun dan diharapkan mampu menjadi substitusi impor dalam menjawab kebutuhan amonium nitrat dalam negeri. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).


15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

2 hari lalu

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada  27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini. Foto: Canva
15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada 27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini.