TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, pada Maret 2017, tercatat deflasi 0,02 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 128,22. Deflasi ini di luar prakiraan para pengamat yang sebelumnya memperkirakan inflasi mengencang dibanding Februari 2017.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan dengan turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, di antaranya kelompok bahan makanan sebesar 0,66 persen serta kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,13 persen.
“Selama ini, ada dugaan bahwa penyesuaian tarif listrik nonsubsidi 900 volt ampere (VA) yang menyebabkan inflasi, tapi itu tak terjadi. Konsumen ternyata mampu menyesuaikan tarif listrik dan kenaikan tarif bensin Ron 92 Pertalite dan Pertamax,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Senin, 3 April 2017.
Baca: Beberapa Penyebab Target Tax Amnesty Tak Tercapai
Ia menuturkan, dari 82 kota IHK, 49 di antaranya mengalami deflasi dan 33 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 1,49 persen dengan IHK 134,11 serta terendah di Padang dan Purwokerto 0,01 persen dengan IHK masing-masing 134,04 dan 125,22.
Menurut Suhariyanto, selama Maret 2017 terjadi penurunan harga komoditas sebagai pemicu deflasi, antara lain cabai merah, tarif pulsa telepon seluler, beras, cabai rawit, ikan segar, telur ayam ras, bawang putih, dan tarif angkutan udara.
Sedangkan komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah tarif listrik, bawang merah, jengkol, anggur, minyak goreng, ayam goreng, nasi dengan lauk, rokok kretek, rokok kretek filter, dan bensin.
Baca: Hindari Korupsi, Kementerian Perdagangan Undang KPK
Dengan demikian, secara tahun kalender, Maret 2017 terhadap Desember 2016, Indonesia masih mengalami inflasi 1,19 persen, sedangkan jika dibanding Maret 2015 atau secara tahunan (YoY), terjadi inflasi 3,16 persen.
Adapun pada bulan lalu, kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi, antara lain terdiri atas kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,31 persen; kelompok perumahan air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,3 persen; dan kelompok sandang 0,18 persen. Selain itu, kelompok kesehatan 0,21 persen serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,08 persen.
DESTRIANITA