TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta ada perbaikan tiap-tiap indikator ease of doing business (kemudahan berbisnis). Alasannya, hingga kini peringkat EODC Indonesia masih berada di peringkat 91, jauh di luar peringkat 40 sebagaimana yang ditargetkan.
"Saya kira langkah awal yang perlu kita lakukan adalah memperbaiki peringkat tiap-tiap indikator ease of doing business yang saat ini terdiri dari 10 indikator," kata Jokowi, Rabu, 15 Maret 2017, saat membuka sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta.
Baca: Presiden Belum Puas dengan Perbaikan Peringkat Bisnis
Jokowi merasa yakin kalau indikator-indikator tersebut dibenahi secara detail rinci, maka posisi persepsi kemudahan berbisnis di Indonesia bakal membaik. Presiden mengingatkan bahwa target EODB adalah berada pada posisi empat puluhan. Pada 2016, peringkat Indonesia masih bertengger di angka 91.
Karena itu, dia meminta pembenahan untuk meningkatkan EODB harus dilakukan secara detail. "Harus betul-betul dilihat apakah di perizinan, apakah di regulasinya sehingga peringkat yang kita punyai masih 91," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan EODB adalah masalah persepsi dan trust dari investor untuk berbisnis. Karena itu, diharapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan ease of doing business, baik di kementerian yang berkaitan dengan ekonomi, hukum dan HAM, dan
kementerian kementerian yang terkait lainnya, agar didetailkan.
Simak: Mulai 1 April, Taksi Online Punya Batas Harga
"Agar Indonesia dikenal sebagai negara yang di depan dalam kemudahan berusaha,"
kata Jokowi. Untuk itu, target penurunan prosedur memulai usaha menjadi tujuh hari dan lima prosedur segera direalisasikan.
AMIRULLAH SUHADA