TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian akan berfokus mengembangkan pusat industri baru di luar Jawa. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan dari total seluruh industri di Indonsia, sebanyak 70 persen berada di Pulau Jawa. Sedangkan sisanya, yaitu 55 persen berada di Jawa Barat dan Banten.
"Kami tidak menyebarkan pertumbuhan industri ke seluruh Indonesia, maka tugas selanjutnya adalah memunculkan kota-kota industri baru," kata dia, dalam International Seminar Continued Sustainable Development, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca: Jusuf Kalla Luncurkan Program Vokasi Industri di Jawa Timur
Putu melanjutkan hal itu dituangkan dalam rencana induk pengembangan industri nasional. Selain penyebaran pusat industri, diamanatkan pula upaya peningkatan nilai tambah dari sumber daya alam yang ada. "Bahan baku yang kita punya harus ditingkatkan nilai tambahnya, tidak boleh hanya mentahnya saja."
Baca: Industri Kecil dan Menengah Ditargetkan Capai 182 Ribu
Selanjutnya adalah membangun sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dalam sektor-sektor yang dibutuhkan. "Kita belum kuat di sini, sehingga masih banyak mengandalkan tenaga asing," ucapnya. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian adalah melakukan pelatihan dalam program pendidikan vokasi.
"Sehingga nanti selesai sekolah SMK, anak-anak bisa langsung bekerja di industri tempat magang, tanpa perlu diajarkan lagi," katanya. Putu menuturkan pihaknya menargetkan 1 juta siswa di seluruh Indonesia dalam program ini hingga 2019.
Baca: Kementerian Pendidikan Rintis SMK Perfilman, Ini Targetnya
Sementara itu, Putu menjelaskan industri juga membutuhkan serangkaian faktor pendukung lain agar bisa tumbuh dengan baik. Di antaranya kebutuhan infrastruktur, termasuk di dalamnya kawasan industri dan sistem transportasi. Kemudian juga dukungan pembiayaan yang baik, sehingga tidak selalu bergantung pada modal asing.
Dukungan dasar lainnya kata dia adalah kebijakan peraturan yang selaras. "Misalnya kita punya kebutuhan untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang, ya jangan undang penambang yang tidak punya kemampuan untuk mengolah," katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, sektor industri dengan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto.(PDB) adalah industri makanan dan minuman, yaitu mencapai 32 persen. Selanjutnya, adalah industri sektor logam, termasuk di dalamnya barang elektronik, teknologi informasi, alat transportasi, permesinan, dan alat pertahanan. Dan selanjutnya yang terbesar ketiga adalah industri di bidang kimia dan farmasi.
"Untuk size industrinya di Indonesia masih didominasi oleh small dan medium, yang besar dan sedang masih sangat terbatas," ujar Putu.
GHOIDA RAHMAH