Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapkan Rp1,2 Triliun,Kementerian PUPR: Jalan di Jatim Mulus  

image-gnews
Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi jalan rusak. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Sapu Lubang Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengklaim telah berhasil menutup lubang jalan nasional di Jawa Timur hingga 99,08% per 27 Februari 2017 pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 06/SE/2017 tentang Penanganan Mendesak/Tanggap Darurat Kerusakan Jalan dan Jembatan Pada Ruas Jalan Nasional dalam rangka Menjaga Pelayanan Publik pada 22 Februari 2017.

Saluran drainase yang tidak baik menyebabkan terjadinya genangan air di atas aspal sehingga jalan mudah rusak. Ditambah penyebab lainnya yakni angkutan bermuatan berlebih, kemacetan dan bangunan liar di atas ruang milik jalan (rumija).

Hasil sapu lubang akan mampu bertahan hingga 3-5 bulan kedepan, namun bila tergenang air kembali akan lebih cepat rusak. Selanjutnya akan dilakukan Patching (pemeliharaan rutin dengan aspal) dan penanganan permanen melalui rekonstruksi jalan setelah menunggu berakhirnya musim hujan.

“Perbaikan jalan akan lebih efektif jika dilakukan pada musim kering. Namun bila kita terus menunggu hingga akhir puncak musim hujan pada bulan Maret 2017, hal tersebut akan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Saat hari tidak hujan kita tambal dengan lapisan semi permanen yang bersifat sementara. Namun saat musim panas nanti akan dilakukan penanganan permanen”ujar Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadie Moerwanto melalui keterangan resmi, Rabu (1 Maret 2017).

Mengenai penanganan jalan nasional di ruas Jalan Kalianak Surabaya sepanjang 2,6 kilometer, pemerintah akan melakukan rekonstruksi rigid sepanjang 200 meter dan juga perbaikan saluran. Kemudian, untuk ruas Probolinggo lingkar utara sepanjang 1,62 kilometer terdapat rekonstruksi rigid 200 meter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui bahwa dari total jalan nasional di Jatim sepanjang 2.361,23 kilometer, saat ini dalam kondisi baik 1.329,91 kilometer (56,32%), rusak ringan 142,97 kilometer (6,05%), rusak sedang 872,87 kilometer (36,97%) dan rusak berat 15,47 kilometer (0,66%).

Pada tahun anggaran 2017, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk penanganan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Jawa Timur sepanjang 2.361 km dan jembatan 19.922 meter.

Sementara itu di Provinsi Jawa Tengah progres sapu lubang pada ruas Jalan Bts. Jabar - Kr. Pucung - Wangon - Ajibarang sepanjang 83,4 Km, teridentifikasi sebanyak 2.545 lubang hingga 27 Februari 2017 sudah tertangani 86,68% atau 2.206 lubang.

Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama masa perbaikan berlangsung dan menghimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.