TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) memiliki beberapa kelebihan dibandingkan skema lainnya.
Baca : Korea Selatan Rogoh US$ 4 Miliar Bangun Pabrik di Cilegon
Salah satu kelebihannya adalah return rate yang tinggi. "PINA pasti return-nya di atas 13 persen," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
Bambang mengatakan proyek yang dibiayai dengan skema PINA merupakan proyek yang menarik swasta secara komersial. Sementara dalam skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), proyeknya menarik bagi swasta namun masih memerlukan dukungan pemerintah.
Baca : Menteri Rini Bocorkan Kriteria Calon Dirut Pertamina
Dia menjelaskan PINA didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar, tetapi dinilai baik secara komersial. Selama ini permodalan BUMN ditopang dan sangat tergantung kepada anggaran pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN).
Proyek PINA tersebut, seluruhnya murni dijalankan oleh pihak swasta. Peran pemerintah hanya menjadi fasilitator antara investor dengan investee untuk mengerjakan proyek prioritas.
Bambang menuturkan jaminan yang diberikan akan berupa penyertaan saham pihak ketiga atau equity financing. Sasaran pihak ketiga adalah pengelola dana jangka panjang khususnya dana pensiun dan asuransi jiwa selain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Prioritas pembangunan tahun ini akan fokus untuk menyelesaikan pipeline proyek senilai Rp 570 triliun. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) disebut membutuhkan tambahan modal guna mengembangkan tujuh pelabuhan hub internasional.
Selain itu, terdapat satu hingga dua kilang minyak yang akan didorong untuk dicarikan tambahan modal. Pembangunan jalan tol akan diarahkan kepada perusahaan selain PT Waskita Karya (Persero) Tbk, misalnya PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau yang lain.
Pihaknya tidak mengatur besaran investasi yang bisa diambil oleh BUMN atau swasta, semua pihak berkesempatan untuk ikut serta. Melalui skema tersebut, pemerintah ingin memberikan sinyal kepada swasta yang membutuhkan modal dalam membangun proyek infrastruktur strategis bisa difasilitasi untuk mendapatkan tambahan dana.
Skema PINA tersebut melengkapi skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Bappenas juga telah menetapkan daftar rencana proyek infrastruktur atau PPP Book yang memuat satu proyek dengan kategori dalam siap ditawarkan senilai Rp 1,09 triliun dan 21 proyek kategori proses penyiapan senilai Rp 112,23 triliun.
VINDRY FLORENTIN | BISNIS.COM