Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bumiputera Bisa Memicu Moral Hazard, Ini Kata Pengurus

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengapresiasi upaya  penyelamatan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputeran Namun, AAJI tidak bisa menilai bahwa upaya penyelamatan itu  akan memicu  moral hazard dari industri asuransi jiwa kedepannya.

"Kami lihat ini ada kepedulian regulator, dalam hal ini OJK, untuk membuat industri asuransi jiwa di Indonesia semakin baik," kata Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2017. "Ini baru pertama kali OJK melakukan hal ini, bahkan dengan membentuk pengelola statuter untuk industri yang tengah merugi seperti Bumiputera."

Baca Juga: OJK: AJB Bumiputera Terbelit Masalah Sejak Lama

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) yang menjadi penerus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, sudah menerima suntikan dana segar. Dana tersebut berasal dari konsorsium, salah satunya yaitu konsorsium Erick Tohir yang menyuntikan dana sebesar Rp 2 Triliun kepada PT AJB.

Maryoso Sumaryono, Kepala Bidang Regulasi AAJI tidak bisa memastikan apakah upaya penyelamatan yang diiringi oleh suntikan dana semacam itu bisa memicu moral hazard di industri asuransi jiwa kedepannya. "Tanggung jawab asosiasi terbatas, hanya memberikan informasi ke anggota, misal ada draft peraturan OJK terbaru, ada masukan tidak, hanya sebatas itu saja," ujarnya.

Maryoso tidak bisa menyebutkan  kalau Bumiputera adalah contoh moral hazard, karena  kasusnya sudah menahun. Kasus Bumiputera terjadi sebelum Asosiasi terbentuk  dan akhirnya menjadi terakumulasi pada saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Agar Harga CPO Moncer, Ini Saran Ekonom

"Yang bisa menilai adalah OJK, apakah suatu perusahaan asuransi sehat atau tidak, berdasarkan laporan keuangan yang dilaporkan perusahaan, lalu memberikan treatment (perlakuan) tertentu," ucap Maryoso.

Maryoso mengatakan kalau semua perusahaan  mengacu pada aturan yang ada, masalah seperti Bumiputera sebenarnya bisa diketahui secara dini.

Kepada DPR, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad,  juga membenarkan jika masalah solvabilitas (kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya) AJB Bumiputera sudah berlangsung lama sejak tahun 2000.

FAJAR PEBRIANTO | SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

6 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

8 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

26 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

35 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Muliaman Hadad Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat UNS, Segera Agendakan Pemilihan Rektor

Muliaman Darmansyah Hadad terpilih sebagai Ketua MWA UNS melalui rapat koordinasi pembentukan struktur organisasi MWA UNS


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

44 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

47 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.