Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Atur Soal Usaha Pegadaian, Ini Penjelasannya  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.COJakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensosialisasikan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian, bersamaan dengan sosialisasi peraturan untuk layanan teknologi keuangan (financial technology). Kepala Pengawas Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan regulasi tentang usaha pegadaian di antaranya meliputi bentuk badan hukum dan kepemilikan, permodalan, mekanisme pendaftaran atau perizinan usaha, kegiatan usaha yang diperkenankan, pelaporan, serta pengawasan dan pemeriksaan.

"Peraturan itu sudah diterbitkan pada Juli 2016. Hingga saat ini sudah ada tiga pelaku usaha gadai yang terdaftar di OJK dan satu pelaku usaha pegadaian telah mendapatkan izin usaha," ujar Firdaus, di Gedung Dhanapala, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Uang Tebusan Amnesti Pajak Periode III Rp 710 Miliar

Firdaus menegaskan, peraturan itu diterbitkan untuk memperkuat usaha pegadaian di Indonesia. Upaya yang dilakukan di antaranya secara internal melalui penataan satuan kerja yang menangani perizinan dan pengawasan pegadaian. "Serta kerja sama yang lebih erat antar-semua pemangku kepentingan (stakeholder)," katanya.

Stakeholder usaha pegadaian adalah pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat. "Kami berharap dapat mewujudkan ekosistem usaha pegadaian yang lebih baik," ucap Firdaus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tax Amnesty Segera Usai, Ditjen Pajak Siapkan 3 Amunisi Baru

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II Dumoly F. Pardede berujar, selain financial technology, usaha pegadaian terus berkembang di masyarakat. Terlebih proses pencairan dana terbilang mudah dan cepat. "Karena pola dan sistemnya sederhana tapi cepat."

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

4 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

8 hari lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

14 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

23 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Naik saat Lebaran, Perhatikan Tips Jual Emas Agar Cuan Maksimal

Memasuki lebaran 2024, harga emas meroket! Simak tips jual emas di tengah tren kenaikan harga untuk hasil maksimal.


Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

31 hari lalu

Pegadaian 1 2 3 GO!!! Rayakan Hari Jadi dengan Semangat Baru

Di usia ke-123 tahun Pegadaian mengusung target meng-emaskan Indonesia.


Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

36 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Perhatikan Bunga dan 3 Jenis Pembayarannya

Ini syarat untuk gadai emas di Pegadaian. Ketahui bunga dan cara 3 jenis pembayarannya.


Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

38 hari lalu

Pegadaian Serahkan Hadiah Beli Emas Bonus Mobil Kepada Nasabah

PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat menyerahkan reward satu unit mobil Brio Satya kepada nasabah program Mulia Pegadaian, yang merupakan produk pembelian emas secara angsuran.


Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

39 hari lalu

Dirut Pegadaian Raih Best 50 CEO 2024

Damar Latri Setiawan berterima kasih pada kerja keras seluruh insan Pegadaian.


Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

39 hari lalu

Lebaran Bagi-Bagi THR Emas, Habit Baru untuk Para Orangtua

THR emas tidak hanya menjadi hal baru dan unik, namun juga menjadi solusi terbaik


Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

41 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture