TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi berbasis aplikasi, Uber, hadir di Bali sejak 2015 dan uberTRIP masuk di Pulau Bali sejak November 2016. John Colombo, Head of Public Policy and Government Affair Uber for Indonesia, mengatakan, Uber adalah perusahaan teknologi yang menghadirkan aplikasi mobilitas yang menghubungkan warga yang memiliki kendaraan.
Di Bali, menurut Colombo, Uber ingin berbagi tumpangan dengan warga lain yang memerlukan tumpangan. "Ini memudahkan perjalanan di Bali," kata Colombo di Kantor Uber, Gedung UOB Plaza, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.
Colombo mengatakan, Uber harus meningkatkan komunikasi layanan tersebut ke level pedesaan di Bali agar bisa merekrut mitra koperasi rental transportasi yang lebih banyak. "Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan pelaku usaha lokal, pengemudi lokal, sehingga para wisatawan Uber lebih nyaman di Bali," ujar Colombo.
Head of Communication Uber Indonesia Dian Safitri mengatakan tingginya minat transportasi berbasis aplikasi di daerah-daerah pariwisata memang menjadi peluang. Uber akan menggaet koperasi rental di Bali. Persyaratannya, mitra pengemudi UberTRIP memang pengemudi rental dan sudah mengantongi surat izin usaha, STNK, SIM, dan telah melakukan uji KIR.
"Mitra kami adalah pengusaha rental transportasi, anggota koperasi. Tujuannya agar tidak ada masalah lagi dari segi perizinan. Kami menjalin komunikasi dan dialog yang baik dengan pemerintah Bali, namun masih perlu dilakukan komunikasi yang lebih baik dengan pihak adat setempat," kata Dian.
Biaya uberTRIP sebesar Rp. 1.000 per menit dengan biaya minimal Rp 300 robu setara dengan perjalanan 5 jam. Biaya ini cukup kompetitif dengan pilihan penyedia mobil sewaan yang harganya bervariasi, ada yang lebih rendah dan ada yang lebih tinggi dari biaya perjalanan uberTRIP.
"Ini bisa lebih hemat karena diprediksi kalau rental rata-rata Rp 400 ribu. Memang kalau sampai 10 jam kami jauh lebih mahal, tapi ini cukup kompetitif. Ini di range tengah. masih terjangkau," tutur Dian.
Catatan:
Pada pukul 20.00 WIB, artikel ini mengalami perubahan setelah mendapatkan penjelasan sebagai koreksi dari Head of Communication Uber Indonesia Dian Safitri.