TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang para pemuka agama Kristiani ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, hari ini, Senin, 16 Januari 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memberikan sosialisasi mengenai program amnesti pajak (tax amnesty) kepada para pemuka agama tersebut. Dia mengakui bahwa komunitas ini berbeda dengan yang biasanya diundang dalam sosialisasi masalah perpajakan. "Sebelumnya, kami mengumpulkan kelompok profesi. Kami juga bertemu dengan sektor, yaitu kegiatan ekonomi berdasarkan kelompok usaha," kata Sri Mulyani membuka sosialisasi tersebut.
Baca: Ke Luar Bandara Bawa Rp 100 Juta? Begini Cara Melapornya
Sri Mulyani menganggap amnesti pajak merupakan pekerjaan paling besar yang harus dituntaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak harus terus berupaya mensosialisasikan dan berdialog mengenai masalah perpajakan dengan semua elemen masyarakat.
Sosialisasi itu, menurut Sri Mulyani, ditujukan agar pemerintah bisa memberikan pesan dan mendiskusikan persoalan yang sama sehingga tidak ada perbedaan dalam melihat masalah perpajakan, khususnya amnesti pajak. "Dengan persamaan, kita bisa sama-sama menyetujui arah dari solusi yang ingin kita capai," ujarnya.
Baca: BI Prediksi Neraca Perdagangan Desember 2016 Surplus
Salah satu pemuka agama Kristiani yang didapuk memberikan sambutan, Eforus Huria Kristen Batak Protestan, Darwin Lumban Tobing, mengapresiasi inisiatif pemerintah mengajak berdialog seluruh elemen masyarakat, termasuk umat Kristiani, terkait dengan amnesti pajak. "Sehingga pemahaman akan muncul bahwa ini adalah kewajiban," tuturnya.
Darwin menyarankan Direktorat Jenderal Pajak juga memberikan sosialisasi di tingkat wilayah dengan melibatkan perangkat-perangkat keagamaan di daerah. "Sosialisasikan amnesti pajak ini. Waktu masih ada. Kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini sangat baik dan konstruktif," katanya.
Darwin pun mengajak para pendeta, pastor, dan semua pelayan gereja berkontribusi dengan menyebarluaskan amnesti pajak kepada jemaatnya. "Pajak bagi kita bukanlah hal yang tabu. Dan bukan pula yang harus dihindari, melainkan suatu kewajiban yang harus ditunaikan. Tidak alasan bagi kita untuk menghindar dari pembayaran pajak."
ANGELINA ANJAR SAWITRI