TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan kepada semua kementerian dan lembaga negara agar tidak main-main dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Jangan ada yang dikorupsi satu rupiah pun APBN ini," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.
Menurut dia, mekanisme pencegahan korupsi sudah berjalan. Presiden hanya mengingatkan kepada pengguna anggaran, karena dana APBN 2017 amat besar.
Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan Rp 1.750 triliun dan belanja negara Rp 2.080 triliun. Dari belanja itu, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang diserahkan Presiden kepada 87 kementerian/lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp 763,6 triliun (36,7 persen). Sedangkan DIPA dana transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 764,9 triliun (36,8 persen).
Jokowi berujar, besarnya dana desa yang dialokasikan pada 2017 akan menambah uang yang beredar di desa. Ia meminta kepala daerah mengawasi penggunaan dana desa. "Ini juga uangnya gede. Jangan dikorupsi satu rupiah pun," tutur Presiden.
Hari ini, Presiden Jokowi menyerahkan DIPA 2017 kepada kementerian dan lembaga di Istana Negara. DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN. Penyerahan DIPA di awal bertujuan pelaksanaan pencairan anggaran di pusat dan daerah bisa lebih cepat.
Dalam sambutannya, Jokowi ingin menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta memperkecil kesenjangan. Ia berharap tingkat kemiskinan bisa turun sebesar 10,5 persen. "Gini ratio kesenjangan dapat ditekan menjadi 0,39 dan angka pengangguran menjadi 5,6 persen," katanya.
ADITYA BUDIMAN