TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan bahwa pihak swasta yang terlibat dalam uji berkala kendaraan bermotor akan mendapatkan sejumlah insentif. Salah satunya insentif pengurangan pajak yang disiapkan Kementerian Perhubungan.
"Persentasenya berapa belum tahu, akan dibicarakan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam diskusi bersama Gaikindo dan Organda di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.
Budi menyatakan uji KIR akan dikenai biaya dan menyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Namun diharapkan angkanya seminimal mungkin. “Kalau perlu tidak ada (biaya uji KIR) sebagai insentif," ucapnya.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menyatakan akan segera melibatkan swasta dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk menjalankan uji berkala kendaraan bermotor. Kementerian menilai pihak swasta dan ATPM sudah siap menjalankan uji berkala tersebut. "Ditargetkan pada Desember ini sudah bisa jalan," kata Budi.
Untuk mobil, terutama untuk urusan niaga, menurut Budi, memang harus ada uji kir. “Jadi nantinya uji KIR itu bisa agen tunggal pemegang merek yang lakukan,” ucapnya. “Dia yang keluarkan, dia juga yang tanggung jawab sampai KIR. Ini satu layanan yang integrated." Pelayanan terintegrasi ini, kata Budi, juga terkait dengan persoalan brand dari ATPM sendiri karena ada kemudahan bagi konsumen.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menyatakan siap membantu pemerintah untuk mewujudkan rencana ini. "Kalaupun nanti akan pekerjaan lebih, nanti akan dipikirkan," kata Yohanes.
FAJAR PEBRIANTO | RR ARIYANI