Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inflasi Turun, Upah Buruh di Daerah Ini Tak Berubah

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march menuju istana Presiden, Jakarta, 29 September 2016. Dalam aksinya ribuan buruh tersebut menolak upah murah dan menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2017. M. Iqbal Ichsan/Tempo
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march menuju istana Presiden, Jakarta, 29 September 2016. Dalam aksinya ribuan buruh tersebut menolak upah murah dan menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2017. M. Iqbal Ichsan/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memprediksi kenaikan besaran upah minimum kabupaten pada 2017 tak akan terpaut jauh dengan 2016. Prediksi itu didasarkan jika perhitungan upah minimum tahun 2017 tetap mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan bukan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL). 

“Jika tren inflasi di Yogya benar-benar menurun, besaran upah 2017 tak akan terpaut jauh dengan tahun ini,” ujar Kepala Dinas Sosial Kulon Progo Eka Pranyata Jumat 7 Oktober 2016.

Eka memprediksi kenaikan upah pada 2017 untuk Kulon Progo masih  10 persen atau di rentang angka Rp 1,3 hingga Rp 1,4 juta per bulan. Upah Minimum Kulonprogo pada 2016  berada di dua terbawah UMK terendah di wilayah DIY yakni Rp 1.268.870.

UMK tahun ini tertinggi masih dipegang Kota  Yogyakarta sebesar Rp 1.452.400, disusul Kabupaten Sleman sebesar Rp 1.338.000, lalu Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.297.700, dan paling rendah Gunungkidul sebesar Rp 1.235.700.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perhitungan UMK Kulon Progo dengan PP 78 tahun ini dinilai telah menaikkan upah yang berarti,  dibanding UMK 2015 sebesar Rp 1.038.000 yang masih dihitung dengan survei kebutuhan hidup layak.

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi menilai PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dikeluarkan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo merugikan buruh secara konstitusional, nominal, dan hak untuk berunding.

Lewat PP 78 tahun 2015 kenaikan upah minimum tak lagi didasarkan pada survei kebutuhan hidup layak. Tapi ditetapkan secara flat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Ini artinya secara konstitusi buruh sangat dirugikan,” kata Kirnadi.
PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

8 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

44 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

49 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

52 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.