TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegero mengatakan pemerintah tidak ingin dana repatriasi dari pengampunan pajak (tax amnesty) mengendap terlalu lama. Oleh sebab itu, berbagai instrumen beserta aturannya tengah disiapkan.
Bambang menyebutkan selain instrumen di sektor keuangan ada sejumlah proyek yang menampung dana dari para wajib pajak atau pemohon pengampunan. "Khususnya, proyek yang ada di pipeline KPBU (kerjasama pemerintah badan usaha)," katnya di Komplek Istana Kepresidenan, Kamis, 28 Juli 2016.
Baca Juga: Presiden Mau Sosialisasi Tax Amnesty di Singapura
Beberapa proyek itu ialah jalan tol, pembangkit listrik, kereta api, bandara dan pelabuhan. Namun sebelum menawarkan proyek infrastruktur kepada pemilik dana, selain kepastian aturan, hal lain yang mesti disiapkan ialah kepastian return dan bila perlu dukungan pemerintah.
"Pastikan akhirnya dia jadi investor di situ," ucap Bambang. Ihwal skema proyeknya, Bappenas akan menawarkan dalam bentuk public private partnership (kerja sama pemerintah-swasta) atau melalui badan usaha milik negara.
Simak: Ini Langkah Pertama Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah mesti cermat dalam menyediakan instrumen keuangan yang akan menampung dana tax amnesty. Dana yang masuk harus lebih kurang tidak berbeda jauh dengan instrumen yang tersedia. Untuk menghindari bubble, pasar keuangan mesti mendorong munculnya instrumen-instrumen baru.
ADITYA BUDIMAN