TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan optimistis terhadap implementasi Undang Undang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Selasa lalu. Menurutnya, undang-undang itu sejalan dengan keinginan Pemerintah.
"Tax amnesty sukses, implementasinya akan sejalan. Bisa dilihat dari banyaknya pengusaha yang hadir tadi pagi," ujar Luhut saat ditemui di kantornya, Jumat, 1 Juli 2016.
Para pengusaha yang dimaksud Luhut hadir dalam pencanangan program pengampunan pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat pagi.
Saat program tersebut benar-benar sudah berjalan, ujar Luhut, pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa mencapai Rp 80-100 triliun.
"Tapi, jangan bertumpu pada penerimaan Tax Amnesty ini, lihat juga pembayar pajak dan perusahaan yang akan bertambah tahun depan," kata dia.
Luhut mengatakan 80 persen dari APBN tahun ini berasal dari penerimaan pajak, sekitar Rp 1.300 triliun. Angka itu, kata Luhut, akan meningkat mencapai sekitar Rp 2.000 triliun dengan adanya Tax Amnesty.
"Tahun depan kami harap pajak mengalami peningkatan Rp 400-500 triliun, penerimaan pajak menjadi Rp 2.000 triliun. Pembangunan lebih bagus," ujarnya.
Dia tak menampik adanya sejumlah fraksi di DPR yang menolak pengesahan undang-undang ini. "Demokrasi itu tak bulat, belum setuju tak apa. Yang pasti tak ada niat pemerintah untuk main-main," katanya.
YOHANES PASKALIS