Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunjungi Labuan Bajo, Susi: Kredit Nelayan Lewat Koperasi  

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menaiki motor polisi pengawalnya untuk menuju ke acara ulang tahun Ratu Elizabeth ke-90 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, 1 Juni 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menaiki motor polisi pengawalnya untuk menuju ke acara ulang tahun Ratu Elizabeth ke-90 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, 1 Juni 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Labuan Bajo - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para nelayan membuat koperasi agar bisa mendapatkan fasilitas bantuan kredit. Pemerintah, kata dia, tak dapat memberikan kredit ke Kelompok Usaha Bersama (KUB) lagi karena tidak berbadan hukum seperti koperasi. 

"Jadi KUB bapak-bapak harus diubah menjadi koperasi. Sebab, kalau koperasi berbadan hukum, ada pertanggungjawabannya," katanya saat berdialog dengan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggarai Barat, Senin, 6 Juni 2016. Dengan kelompok berbadan hukum, kata dia, nelayan mendapat bantuan pelayanan untuk memperoleh KUR.

Untuk mendampingi pemberian bantuan ini, Susi meminta Bupati Labuan Bajo Agustinus Christian Dullah memanggil Kepala BRI Cabang Labuhan Bajo ihwal penyaluran KUR kepada masyarakat. Dia menuturkan plafon KUR untuk modal usaha masyarakat ialah Rp 5-250 juta. 

"Jadi kalau ada koperasi mudah. Soal perbankan nanti pengurus koperasi juga bisa bantu menguruskannya," ujarnya.

Menurut Susi, fasilitas perbankan dapat dinikmati nelayan, mengingat saat ini nilai non performing loan di sektor perikanan menurun jauh. Turunnya NPL dapat mendorong industri perbankan percaya bahwa sektor perikanan tumbuh lebih baik.

Bagi masyarakat yang memiliki kesulitan keuangan, kata dia, Bank memberi waktu 2 tahun untuk restrukturisasi. Dengan demikian, nelayan dapat meminta penundaan pembayaran hingga 2 tahun.

Susi menuturkan potensi perikanan daerah masih banyak yang belum digali. Apalagi sektor perikanan dikelola dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan bersama-sama dengan industri pariwisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan industri perbankan telah melihat bahwa sektor perikanan lebih menjanjikan. Dengan NPL yang turun, perbankan yakin utang-utang nelayan dapat dikelola dengan baik. Sayangnya, nelayan tidak mendapat akses perbankan. 

Dia memperkirakan, 20 persen nelayan Indonesia punya tabungan. Namun hanya separuh dari jumlah tersebut yang bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman. 

Menurut dia, banyak nelayan yang belum bergabung dengan koperasi. Padahal pemerintah lebih mudah memberdayakan nelayan jika mereka bergabung dalam koperasi. Nelayan memang menemui kendala dalam hal ini, yakni mahalnya biaya notaris saat membentuk koperasi dan sulitnya mengumpulkan nelayan dalam satu badan. 

"Tidak gampang karena kadang dua kelompok yang berkompetisi di laut harus bergabung dalam satu koperasi," tuturnya.


ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

4 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

8 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

15 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

19 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

31 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.