TEMPO.CO, Labuan Bajo - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para nelayan membuat koperasi agar bisa mendapatkan fasilitas bantuan kredit. Pemerintah, kata dia, tak dapat memberikan kredit ke Kelompok Usaha Bersama (KUB) lagi karena tidak berbadan hukum seperti koperasi.
"Jadi KUB bapak-bapak harus diubah menjadi koperasi. Sebab, kalau koperasi berbadan hukum, ada pertanggungjawabannya," katanya saat berdialog dengan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggarai Barat, Senin, 6 Juni 2016. Dengan kelompok berbadan hukum, kata dia, nelayan mendapat bantuan pelayanan untuk memperoleh KUR.
Untuk mendampingi pemberian bantuan ini, Susi meminta Bupati Labuan Bajo Agustinus Christian Dullah memanggil Kepala BRI Cabang Labuhan Bajo ihwal penyaluran KUR kepada masyarakat. Dia menuturkan plafon KUR untuk modal usaha masyarakat ialah Rp 5-250 juta.
"Jadi kalau ada koperasi mudah. Soal perbankan nanti pengurus koperasi juga bisa bantu menguruskannya," ujarnya.
Menurut Susi, fasilitas perbankan dapat dinikmati nelayan, mengingat saat ini nilai non performing loan di sektor perikanan menurun jauh. Turunnya NPL dapat mendorong industri perbankan percaya bahwa sektor perikanan tumbuh lebih baik.
Bagi masyarakat yang memiliki kesulitan keuangan, kata dia, Bank memberi waktu 2 tahun untuk restrukturisasi. Dengan demikian, nelayan dapat meminta penundaan pembayaran hingga 2 tahun.
Susi menuturkan potensi perikanan daerah masih banyak yang belum digali. Apalagi sektor perikanan dikelola dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan bersama-sama dengan industri pariwisata.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan industri perbankan telah melihat bahwa sektor perikanan lebih menjanjikan. Dengan NPL yang turun, perbankan yakin utang-utang nelayan dapat dikelola dengan baik. Sayangnya, nelayan tidak mendapat akses perbankan.
Dia memperkirakan, 20 persen nelayan Indonesia punya tabungan. Namun hanya separuh dari jumlah tersebut yang bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman.
Menurut dia, banyak nelayan yang belum bergabung dengan koperasi. Padahal pemerintah lebih mudah memberdayakan nelayan jika mereka bergabung dalam koperasi. Nelayan memang menemui kendala dalam hal ini, yakni mahalnya biaya notaris saat membentuk koperasi dan sulitnya mengumpulkan nelayan dalam satu badan.
"Tidak gampang karena kadang dua kelompok yang berkompetisi di laut harus bergabung dalam satu koperasi," tuturnya.
ALI HIDAYAT