TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pegawai maskapai Lion Air Group, dari CEO Edward Sirait hingga pilot dan pramugari, menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Selasa, 24 Mei 2014. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada Komisi V DPR RI, terkait dengan putusan sanksi Kementerian Perhubungan.
"Kami ingin diperlakukan sama dengan perusahaan transportasi lain. Kalau memang ada kekurangan kami, kami diingatkan dan dibina," kata Edward di depan pemimpin Komisi V, Farry Djemi Francis. Mereka datang sehubungan dengan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan yang berupa pembekuan ground handling.
Edward meyakinkan pihaknya tidak mempermasalahkan isi sanksi tersebut, namun ia mempertanyakan proses pengambilan keputusan tersebut. "Itu sebabnya kami kemarin melaporkan ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Mabes Polri," ucap Edward. "Apakah di dalam prosesnya itu sudah memenuhi perundang-undangan kita," kata Edward.
Selain pembekuan ground handling, Kementerian Perhubungan melarang sementara ekspansi rute baru bagi Lion Air. Sanksi ini dirasa tidak seusai dengan kesalahan yang dibuat oleh maskapai tersebut. Sanksi itu keluar setelah adanya insiden kesalahan penurunan penumpang luar negeri yang diturunkan di terminal domestik.
Edward mengatakan, sanksi penghambatan ekspansi perusahaan juga memberatkan pihaknya. Ia menyebutkan saat ini sudah menyiapkan beberapa rute baru yang siap dijalankan, seperti Pekanbaru-Kerinci dan Jakarta-Tasikmalaya.
Walau beberapa kali memuji banyaknya rute yang diambil Lion Air, Komisi V justru cenderung menanggapi “curhat” Lion Air ini dengan teguran. "Kenapa Lion tidak menjalankan dulu sanksi dari Kementerian Perhubungan. Biar sekalian juga introspeksi," kata Hamka Baco Kady dari Fraksi Golkar.
Ketua Komisi V Farry Djemi Francis mengatakan akan menerima aspirasi dari Lion air serta masukan dari anggota Dewan. Ia berjanji akan membawa aspirasi ini dalam rapat lanjutan bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya.
EGI ADYATAMA