TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menunjuk Hasan Bisri menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Hasan menggantikan Kuntoro Mangkusubroto yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Namun, menurut Rini, jabatan Hasan hanya bersifat sementara. "Selama Komisaris Utama mengundurkan diri, harus ada yang menjadi pejabat sementara," kata Rini setelah menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016.
Menurut Rini, Hasan dipilih menduduki posisi tersebut karena sudah lama menjabat sebagai komisaris sehingga dianggap mengetahui program PLN.
Komisaris Utama PLN Kuntoro Mangkusubroto mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara Edwin Hidayat Abdullah, Jumat dua pekan lalu.
Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono mengatakan pengunduran diri Kuntoro karena alasan pribadi. Namun sumber Tempo di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan Kuntoro mundur lantaran tak pernah dilibatkan dalam rapat bersama direksi PLN dan Kementerian BUMN.
Alasan lain, menurut sumber, Kuntoro merasa Kementerian BUMN membonsai kewenangannya dengan mengubah Anggaran Dasar/Rumah Tangga PLN.
Rini membantah bahwa pengunduran Kuntoro karena adanya intervensi. Menurut Rini, alasan mundurnya Kuntoro murni karena keinginan pribadi. "Suratnya jelas-jelas karena pribadi."
FAIZ NASHRILLAH