TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menyayangkan pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno yang dianggap menyepelekan permasalahan datangnya pekerja Cina dalam proyek pembangunan kereta cepat. "Rini menganggap kedaulatan negara yang dicabik-cabik tenaga kerja Cina tersebut sebagai hal biasa," tuturnya secara tertulis pada Sabtu, 30 April 2016.
Ferdinand mengatakan seharusnya kasus penyusupan tenaga kerja Cina saat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi perhatian pemerintah. Apalagi sejumlah tenaga kerja asing itu ditangkap tanpa memiliki dokumen resmi. Mereka dianggap bekerja secara ilegal saat mengerjakan proyek di kawasan militer TNI AU Halim Perdanakusuma.
Aktivis curiga saat PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) menyatakan pihaknya tidak pernah memberi izin untuk pembangunan di kawasan Halim. Apalagi pihak PT KCIC juga belum mengantongi izin resmi dari TNI AU selaku pengelola lahan. "Permasalahan ini tak boleh dianggap sepele."
Ferdinand menyatakan respons yang dilakukan Menteri Rini salah. Sebagai menteri, dia seharusnya melindungi kedaulatan negara, bukan justru menyepelekan masalah tenaga kerja ilegal.
"Patut dicurigai aktivitas tersebut adalah aktivitas mata-mata karena tidak ada dokumen resmi apa pun yang dipegang para tenaga kerja Cina yang ditangkap tersebut," ucapnya. Karena itu, dia menyarankan pemerintah segera mengirim nota protes keras kepada pemerintah Cina.
Ferdinand menyayangkan tindakan pemerintah yang justru segera memulangkan tenaga kerja asing tersebut. Seharusnya mereka disidik atas pelanggaran keimigrasian dan pasal pidana penyusupan memasuki area tertutup tanpa izin. "Ini tidak bisa didiamkan," katanya.
Menteri Rini sebelumnya mengatakan pegawai PT KCIC salah paham mengenai lokasi uji tanah untuk proyek kereta cepat. Menurut dia, pegawai PT KCIC yang melakukan soil test tidak mengetahui bahwa dibutuhkan izin dari TNI AU untuk melakukan uji tersebut.
AVIT HIDAYAT