Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fasilitas Kesehatan Minim, Kenaikan Iuran BPJS Dikritik  

image-gnews
Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta
Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.COJakarta - Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Hery Susanto menolak kenaikan iuran mandiri BPJS Kesehatan. Pasalnya, kata dia, masih banyak fasilitas dan pelayanan kesehatan yang belum memadai dan benar-benar dirasakan peserta BPJS Kesehatan. "Ini merugikan peserta mandiri yang sudah membayar secara sukarela," katanya saat dihubungi, Sabtu, 12 Maret 2016. 

Hery menyayangkan hingga kini fasilitas dan pelayanan kesehatan yang didapat publik masih jauh dari harapan. “Jika ini dipaksakan, akan berakibat menurunnya minat masyarakat dari kalangan peserta mandiri.”

Lebih jauh Hery meminta pemerintah hanya menaikkan iuran penerima bantuan iuran (PBI). Dia juga meminta pemerintah memperbaiki fasilitas layanan kesehatan agar minat kepesertaan mandiri meningkat. "Jangan sampai seperti sekarang. Warga bayar kelas I tapi, karena kamar kelas I penuh, turun kelas ke kelas II, bahkan kelas III," tuturnya.

Hery menilai pemerintah terlalu besar mematok jumlah peserta PBI, yakni 86,4 juta orang. Padahal, kata dia, jumlah warga miskin, menurut Badan Pusat Statistik, pada 2015, hanya 28,5 juta orang. "Itu menyedot biaya klaim kesehatan. Wajar jika kemudian BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga triliunan rupiah," tuturnya.

Nantinya Hery meminta BPJS Kesehatan tidak dijadikan alat pencitraan pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Lewat bagi-bagi iuran PBI via Kartu Indonesia Sehat (KIS) di masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Per 1 April mendatang, iuran peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut telah diteken dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan terbitnya perpres itu, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.

Iuran peserta PBI serta penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 19.225 menjadi Rp 23 ribu. Namun kenaikan iuran bagi peserta PBI tersebut sudah berlaku sejak 1 Januari lalu.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Alasan Anda Perlu Punya Asuransi Perjalanan

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi perjalanan. (Foto: Shutterstock)
Sederet Alasan Anda Perlu Punya Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan sehingga perlu dimiliki.


Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

5 hari lalu

Pegawai tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Penukaran Valuta Asing PT Ayu Masagung, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Rupiah spot berbalik melemah pada perdagangan Kamis (20/6) pagi. Pukul 09.10 WIB, rupiah spot ada di level Rp 16.391 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,16% dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.365 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

HIPMI menyampaikan keprihatinannya atas melemahnya nilai tukar rupiah yang terperosok di posisi Rp 16.475 per dolar AS pada Jumat, 21 Juni 2024.


Profil Kresna Life, Perusahaan Asuransi yang Menangkan Gugatan Lawan OJK

5 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Profil Kresna Life, Perusahaan Asuransi yang Menangkan Gugatan Lawan OJK

PTTUN menolak banding yang diajukan oleh OJK terkait penolakan pencabutan izin usaha Kresna Life. Seperti apa profil perusahaan asuransi tersebut?


Pencabutan Izin Kresna Life Dibatalkan Hakim, OJK akan Tempuh Upaya Hukum yang Diperlukan

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Pencabutan Izin Kresna Life Dibatalkan Hakim, OJK akan Tempuh Upaya Hukum yang Diperlukan

OJK mengklaim langkah mencabut izin usaha asuransi Kresna Life sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku


OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

15 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers soal Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

OJK memastikan seluruh klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo telah dibayarkan oleh IFG Life.


BRI Insurance Bayarkan Klaim Nasabah Korban Kebakaran di Jayapura Selatan

16 hari lalu

BRI Insurance Bayarkan Klaim Nasabah Korban Kebakaran di Jayapura Selatan

BRI Insurance membayar klaim asuransi korban nasabah BRI yang tercover mikro BRI Insurance (BRINS) pada musibah kebakaran di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.


Anggota Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan soal KRIS: Akal-akalan untuk Akomodir Asuransi Swasta

21 hari lalu

Irma Suryani. antaranews.com
Anggota Komisi IX DPR Cecar Dirut BPJS Kesehatan soal KRIS: Akal-akalan untuk Akomodir Asuransi Swasta

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, makin menyusahkan rakyat dan merupakan akal-akalan pemerintah untuk mengakomodir asuransi swasta.


BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto di Kuartal I - 2024

24 hari lalu

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto di Kuartal I - 2024

PT. BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) mencatatkan premi bruto di kuartal I 2024 sebesar Rp1,02 triliun atau tumbuh sebesar 40,49 persen dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2023 Rp 724 miliar secara year on year (yoy).


Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

37 hari lalu

Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

BPJS Kesehatan masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

41 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.