TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku belum mendapatkan informasi terkait keinginan PT Kereta Cepat Indonesia-Cina yang ingin pemerintah Indonesia ikut menanggung risiko apabila pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung gagal.
"Saya belum dapat info, belum terima info apa-apa," kata Bambang usai rapat koordinasi privatisasi BUMN di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, 28 Januari 2016.
Namun demikian, dalam pembangunan proyek infrastruktur semacam itu, ia mengatakan peraturan pemberian jaminan berdasarkan mekanisme public-private partnership. "Mekanismenya harus public-private partnership," katanya.
PT Kereta Cepat Indonesia Cina meminta jaminan pemerintah dalam proyek kereta cepat Jakarta -Bandung. Perusahaan ingin pemerintah ikut menanggung rugi apabila terdapat kegagalan dalam pembangunan dan pengoperasian. "Itu maunya mereka. Ya, kami enggak mau lah," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Rabu kemarin.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memastikan tidak ada jaminan pemerintah dalam megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ketiadaan jaminan itu bakal dituangkan dalam klausul kontrak konsesi pengelolaan prasarana kereta cepat yang sedang dibahas antara Kementerian dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina. “Kami mensyaratkan itu ada dalam konsesi," ujar Jonan di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Selasa kemarin.
ARKHELAUS W.