TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membuat PLN khusus Energi Baru Terbarukan di Indonesia. PLN khusus EBT ini akan menjembatani keterbatasan PLN konvensional dari sisi anggaran untuk pengembangan energi di hulu dan sumber daya yang lebih fokus.
"Untuk mendukung target pemerintah mencapai bauran energi nasional dari EBT yang ambisius,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 7 Januari 2015.
Menurut Sudirman, memprioritaskan percepatan pengembangan EBT akan berkontribusi pada ketersediaan energi dalam jangka panjang, ketahanan energi, dan kemandirian energi. "Terobosan baru yang masif dan nyata di pemerintah dan semua pemangku kepentingan perlu dilakukan, baik dari sisi kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya. Menurutnya salah satu terobosan itu adalah mempersiapkan PLN khusus EBT oleh pemerintah.
Sejumlah terobosan lain juga dilakukan untuk turut mendorong lancarnya upaya percepatan pengembangan EBT di Indonesia. Sudirman menyebutkan antara lain: pembentukan dan pengelolaan Dana Ketahanan Energi, pembangunan Center of Excellence untuk energi bersih di Indonesia dan Program EBT untuk Listrik Desa (Petdes) untuk akses listrik di desa terpencil. Selain itu adapula perbaikan regulasi seperti revisi Peraturan Menteri terkait feed-in-tariff yang mendukung pengembangan teknologi EBT dan beberapa terobosan lainnya.
Sudirman menambahkan dalam mencapai target 25 persen EBT dari 35 ribu MW atau setara 8.750 MW dalam empat tahun ke depan, Kementerian ESDM telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (Angin) (PLTB) di Samas, di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 50 MW dan di PLTB di Sidrap, Sulawesi Selatan sebesar 70 MW.
Kemudian telah dibangun juga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kupang, NTT sebesar 5 MW. Lalu ada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Sarulla, Sumatera Utara sebesar 330 MW. Selanjutnya ada Pembangkit Listrik Biomassa di Surabaya sebesar 10 MW. enerbitan Peraturan Menteri ESDM mengenai verifikasi pencampuran biosolar dalam rangka mendukung target kewajiban pencampuran biosolar sebesar 15 persen di tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.
Selain itu, target EBT juga hendak dicapai dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 5 ribu MW untuk seluruh Indonesia.
ARIEF HIDAYAT