TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menekankan pembahasan revaluasi aset dan pengampunan pajak (tax amnesty) harus selesai tahun ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung berharap hal tersebut turut menguatkan fondasi perekonomian.
"Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat," ucap Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 4 Januari 2016. Hal itu karena proses tax amnesty harus melalui pertimbangan DPR. "Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi."
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya akan menghitung target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan realisasi tahun ini. Hasil kajian itu akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.
Mardiasmo berujar, basis realisasi anggaran tahun 2016 dikaitkan dengan pertumbuhan alamiah, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan upaya tambahan menggenjot penerimaan negara. “Ada measure-measure baru. Kalau ada tax amnesty, kan kita hitung dulu," tuturnya.
Selain memastikan tax amnesty dan revaluasi aset terlaksana, menurut Mardiasmo, Presiden ingin penerimaan dari dua sumber tersebut menjadi jelas peruntukannya. "Jadi bukan pajaknya (revaluasi aset), Setelah revaluasi bagaimana bisa memanfaatkan leveraging-nya optimalisasi."
Pengampunan pajak, menurut Mardiasmo, juga diarahkan sebagai aliran dana segar bagi industri selain untuk pemerintah. “Kalau sudah masing-masing masuk sebagai aliran dana yang digunakan untuk industri tertentu, kita juga menyiapkan untuk dana kepentingan publik," katanya.
ALI HIDAYAT